nasional

Tak Hanya Harvey Moeis, Vonis Banding Helena Lim Juga Diperberat Jadi 10 Tahun Bui di Skandal Korupsi PT Timah!

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:05 WIB
Tak Hanya Harvey Moeis, Vonis Banding Helena Lim Juga Diperberat Jadi 10 Tahun Bui di Skandal Korupsi PT Timah! (Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis dan Helena Lim. (Instagram.com/ @sandaradewi88 - @helenalim899))

Helena Lim Divonis 10 Tahun Penjara

Dalam pernyataan terpisah, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Budi Susilo, mengungkapkan bahwa Helena dinyatakan bersalah karena berperan dalam korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun serta terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Budi Susilo menyampaikan bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada Helena, yang didakwa membantu terdakwa Harvey dalam skandal korupsi PT Timah, adalah penjara selama 10 tahun.

“Menjatuhkan hukuman penjara selama 10 tahun kepada terdakwa Helena Lim,” kata Budi Susilo di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada hari Kamis, 13 Februari 2025.

Baca Juga: Ultah Sebelum Program Cek Kesehatan Gratis Dimulai? Pemerintah Beri Jaminan Begini untuk Tetap Bisa Nikmati Manfaatnya

Selain itu, Helena juga dikenakan denda sebesar Rp 1 miliar. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan hukuman penjara tambahan selama 6 bulan.

Sebelumnya, Helana divonis 5 tahun penjara karena dinyatakan bersalah membantu korupsi dalam kasus Timah. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Helena juga dihukum dengan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan penjara dan dihukum membayar uang pengganti Rp 900 juta.

Hakim juga mengatakan harta benda Helena dapat dirampas dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Namun, jika tak mencukupi, diganti dengan 1 tahun kurungan.***

Halaman:

Tags

Terkini