Kala itu, pendidikan hanya dinikmati kaum ningrat dan priyayi dan seiring waktu masyarakat umum lambat laun dapat merasakan pendidikan mulai dari membaca dan berhitung.
Adapun, jenjang-jenjang pendidikan bagi masyarakat Indonesia sebelum kemerdekaan atau yang dikenal dengan sekolah rakyat. Berikut ini ulasan selengkapnya.
Sekolah Dasar (SD)
Pada masa penjajahan Belanda, jenjang pendidikan yang setara dengan Sekolah Dasar (SD) adalah Hollandsch-Inlandsche School (HIS) yang didirikan pada tahun 1914, serta Europeesche Lagere School (ELS) yang sudah ada sejak tahun 1817.
Baca Juga: 2 Kasus Pelecehan Turis Mancanegara di Indonesia, Dilecehkan dan Diperkosa Lalu Dirampok
Berbeda dengan sistem pendidikan saat ini yang umumnya berlangsung selama enam tahun di SD, pada era HIS dan ELS, siswa diwajibkan untuk menempuh pendidikan selama tujuh tahun.
Selanjutnya, pada masa penjajahan Jepang, muncul Sekolah Rakyat (SR) yang kini dipahami sebagai jenjang SD.
Penggunaan nama Sekolah Dasar baru resmi diterapkan setelah Indonesia merdeka, tepatnya pada tanggal 13 Maret 1946.
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Penggunaan istilah dalam bahasa Belanda untuk jenjang pendidikan juga diterapkan pada tingkat pendidikan menengah di Indonesia.
Baca Juga: Media Asing Sebut Prabowo di Daftar 10 Pemimpin Dunia yang Bakal Berpengaruh 2025
Pada waktu itu, lembaga pendidikan yang setara dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) adalah Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO).
Selain itu, terdapat Hoogere Burgerschool (HBS) yang mengharuskan siswa untuk menghabiskan waktu belajar selama lima tahun.
Awalnya, HBS hanya diperuntukkan bagi warga negara Belanda yang tinggal di Indonesia.
Namun, pada tahun 1874, pemerintah Belanda mulai memberikan kesempatan kepada penduduk pribumi untuk mengikuti pendidikan di HBS.