KLIK SAJA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke kantor Kementerian Keuangan pada tanggal 31 Desember 2024, yang bertepatan dengan penutupan tahun, merupakan sebuah peristiwa yang luar biasa dan bersejarah.
Sri Mulyani menekankan bahwa ini adalah kali pertama seorang presiden hadir untuk menyaksikan penutupan buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024.
“Ini adalah kali pertama seorang presiden datang ke Kementerian Keuangan untuk melihat penutupan buku APBN,” ungkap Sri Mulyani saat acara Peresmian Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2025 pada hari Kamis, 2 Januari.
Ia juga menjelaskan bahwa kunjungan Prabowo bukanlah sekadar seremonial, melainkan bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi pelaksanaan APBN di akhir tahun.
Baca Juga: Stasiun Jakarta Kota Catatkan Kenaikan Penumpang 20 Persen Selama Libur Nataru
“Kunjungan beliau itu luar biasa karena itu adalah kunjungan kerja, bukan kunjungan seremonial sehingga kami bekerja seperti biasa menutup tahun anggaran dan beliau hadir bahkan berinteraksi secara langsung dengan kami semua, dengan seluruh pejabat dan memberikan arahan," ungkap Sri Mulyani.
Sri Mulyani pun mengungkapkan APBN 2024 ditutup dengan jauh lebih baik dengan defisit yang mendekati UU APBN awal 2,29%.
“Ini adalah hasil yang luar biasa, lebih kecil, jauh lebih kecil dari laporan semester yang waktu diprediksikan 2,7%, jauh lebih kecil," kata Sri Mulyani.
"APBN 2024 kita tutup dengan relatif sehat, aman dan itu menjadi bekal yang kuat untuk memasuki 2025," lanjutnya.***
Artikel Terkait
Diperingati Setiap Tanggal 5 Januari! Hari Korps Wanita Angkatan Laut ke 62, Ini Dia Sejarah, Tema dan Rangkaian Acaranya!
Sebuah Mobil Tesla Meledak Depan Lobi Hotel Milik Donald Trump di Las Vegas
Momen Prabowo Sapa Masyarakat di Malam Tahun Baru Naik Maung Garuda, Warga Berebut Salam, Foto Bersama
Luncurkan Program Warbinling Untuk Setiap Aspirasi Masyarakat Polisi Polda Banten Kini Jualan Kopi Keliling
Komdigi Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak di Bawah Umur