Komdigi Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak di Bawah Umur

photo author
- Kamis, 2 Januari 2025 | 12:20 WIB
Komdigi Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak di Bawah Umur (Instagram / @ctd.insider)
Komdigi Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak di Bawah Umur (Instagram / @ctd.insider)

KLIK SAJA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital sedang merencanakan penerapan pembatasan usia bagi pengguna media sosial, khususnya untuk anak-anak di bawah umur.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari misi untuk melindungi masa depan anak-anak Indonesia dari dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh dunia digital.

Pembatasan usia ini merupakan hasil kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga memberikan dukungan penuh terhadap wacana ini.

Baca Juga: Serangan Balik Kejagung ke Hakim Eko Soal Vonis ‘Ringan’ Harvey Moeis: Nilai Terlalu Subjektif hingga Catut Adanya Pelanggaran Etik!

Ketua MUI, Masduki Baidlowi, menyatakan bahwa meskipun ada kesepakatan mengenai perlunya pembatasan, masih perlu dibahas lebih lanjut mengenai batas usia yang tepat.

Ia mencontohkan bahwa Australia telah menetapkan batas usia 16 tahun untuk penggunaan media sosial, namun Indonesia perlu melakukan diskusi mendalam sebelum menetapkan kebijakan serupa.

Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, menekankan pentingnya pembatasan ini dengan mengungkapkan kekhawatiran akan dampak negatif dunia digital terhadap mental dan perilaku anak-anak saat ini.

Dalam era digital yang semakin maju, anak-anak sering terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.

Baca Juga: Kasus Kriminal 2024 Wrapped: dari Pemerasan Oknum Polisi ke WNA hingga Oknum Komdigi yang ‘Dipelihara’ Judol

Hal ini dapat menyebabkan berbagai masalah psikologis dan sosial.

Dampak negatif tersebut mencakup peningkatan kecemasan, depresi, serta gangguan tidur akibat penggunaan media sosial yang berlebihan.

Selain itu, interaksi sosial anak-anak juga dapat terganggu karena mereka lebih memilih berkomunikasi secara daring daripada bertemu langsung dengan teman sebaya.

Oleh karena itu, pembatasan usia diharapkan dapat membantu mengurangi risiko-risiko tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Sumber: Instagram @ctd.insider

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X