Lembaga-lembaga sosial dan pemerintah perlu bekerja sama untuk menyediakan layanan pendampingan bagi para korban.
Keterlibatan masyarakat dalam mendukung korban juga sangat diperlukan agar mereka merasa tidak sendirian dalam menghadapi masalah ini.
Kesadaran kolektif tentang pentingnya melawan kekerasan seksual harus terus dibangun melalui kampanye edukasi dan advokasi.
Dengan demikian, kasus I Wayan Agus Suartama menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual serta perlunya dukungan bagi korban agar mereka bisa mendapatkan keadilan yang layak.***