nasional

3 Fakta Kasus Penembakan Oknum Polisi Terhadap Anak Sekolah di Semarang, Terbaru Menteri HAM Ungkap Soal Siswa yang Tewas

Rabu, 4 Desember 2024 | 05:00 WIB
3 Fakta Kasus Penembakan Oknum Polisi Terhadap Anak Sekolah di Semarang, Terbaru Menteri HAM Ungkap Soal Siswa yang Tewas (Menyoroti kasus siswa SMK yang tewas ditembak oknum polisi di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). B)

KLIK SAJA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengungkapkan insiden penembakan yang dilakukan oleh seorang polisi terhadap seorang siswa SMK di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Pigai menyatakan bahwa korban merupakan siswa yang baik berdasarkan informasi yang diterima dari stafnya di Kementerian HAM mengenai kasus ini.

“Staf saya telah melaporkan kepada saya, dan siswa yang terkena tembakan itu adalah siswa yang baik,” kata Pigai kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan pada hari Senin, 2 Desember 2024.

Pigai juga meminta pihak kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus penembakan terhadap siswa SMK di Semarang itu karena menyangkut masalah keadilan masyarakat.

Baca Juga: WNI Asal Bangkalan Berhasil Diselamatkan Dari Hukuman Mati di Arab Saudi

"Kalau tidak salah, laporan yang masuk ke saya belum dan kita percaya saja bahwa proses ini harus diselesaikan karena menyangkut keadilan masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya, terjadi peristiwa seorang siswa SMK di Semarang yang dilaporkan meninggal dunia yang diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya, pada Minggu, 24 November 2024 lalu.

Berkaca dari kasus itu, berikut ini sejumlah fakta terkini kasus penembakan terhadap siswa SMK hingga tewas oleh oknum kepolisian di Semarang, Jateng.

Oknum Polisi yang Menjadi Tersangka Penembakan

Polda Jawa Tengah telah mengidentifikasi Aipda Robig Zaenudin, seorang anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang, sebagai terduga pelaku penembakan terhadap seorang siswa SMK di Semarang.

Baca Juga: Prabowo Hapus Utang Macet UMKM: Mereka Sekarang Lebih Semangat

Dalam pernyataan terpisah, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho, mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam proses oleh Propam Polda Jateng.

Agus juga menyampaikan bahwa Aipda Robig Zaenudin dijadwalkan untuk menghadapi sidang etik pada minggu ini.

"Dalam jangka waktu dekat ini, sudah akan dilakukan sidang etik, kami jamin kami akan transparan," ungkap Agus dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, pada Senin, 2 Desember 2024.

Halaman:

Tags

Terkini