Prabowo Hapus Utang Macet UMKM: Mereka Sekarang Lebih Semangat

photo author
- Selasa, 3 Desember 2024 | 09:14 WIB
Prabowo Hapus Utang Macet UMKM: Mereka Sekarang Lebih Semangat (Instagram @prabowo)
Prabowo Hapus Utang Macet UMKM: Mereka Sekarang Lebih Semangat (Instagram @prabowo)

KLIK SAJA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menekankan dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat setelah pemerintahannya menghapus utang macet yang dihadapi oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Ia menyatakan bahwa kebijakan yang diambilnya setelah satu bulan menjabat sebagai presiden ini berhasil meningkatkan semangat rakyat, terutama di kalangan petani dan nelayan.

“Penghapusan utang yang telah berlangsung cukup lama dalam sektor UMKM ini sangat dirasakan manfaatnya oleh para petani dan nelayan kita. Saya percaya ini akan membuat mereka lebih bersemangat dan aktif kembali,” tambahnya dalam pidato pada Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden Kompleks Istana Negara, Jakarta, pada hari Senin, 2 Desember 2024.

Sebelumnya, Prabowo menghapus utang macet di masa lalu UMKM, petani, dan nelayan di Indonesia usai keluarnya PP Nomor 47 Tahun 2024 yang diteken pada 5 November lalu.

Baca Juga: Prabowo Berhasil Turunkan Harga Tiket Pesawat: untuk Bantu Masyarakat Kita

Selain, penghapusan utang di bidang UMKM, ia juga menyoroti kebijakan menaikkan upah minimum dan menurunkan harga tiket pesawat sebanyak 10 persen jelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Ia pun berterima kasih kepada Kabinet Merah Putih atas pencapaian terwujudnya kebijakan-kebijakan tersebut dan menekankan untuk terus menjunjung komitmen terhadap rakyat.

"Saya merasakan di mana-mana rakyat merasa kita terus pada komitmen kita untuk selalu berpihak pada rakyat dan kepentingan nasional. Kita buat dasar-dasar yang sudah dibuat presiden sebelumnya. Tapi kita terus memperbaiki semua kebijakan, sistem yang perlu diperbaiki," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Sumber: RIlis Promedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X