nasional

Akibat Guru Hororer Supriyani Dipolisikan, Guru di Seluruh SD Baito Ramai-Ramai Tolak Siswa Anak Polisi

Selasa, 29 Oktober 2024 | 12:32 WIB
Unjuk rasa kawal kasus guru honorer Supriyani (Widha)

 

Selama penangguhan penahanan ada beberapa syarat yang harus dipatuhi Supriyani yaitu tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri dan bersedia memenuhi panggilan sidang.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Gamoda Distributor Alat Styling Rambut Tersedia Tiga Posisi

3 Kejanggalan Dalam Kasus Supriyani

Andri Darmawan sebagai kuasa hukum Supriyani menyatakan bahwa dakwaan yang dituduhkan kepada Supriyani ini janggal.

Beberapa kejanggalan tersebut antara lain:

1. Bekas luka melepuh tidak cocok dengan tuduhan bahwa Supriyani memukul menggunakan sapu sebanyak 1 kali

Baca Juga: Lowongan Kerja Frontliner dan Marketing di Mom n Jo Penempatan Kelapa Gading Jakarta Utara

2. Supriyani merupakan guru di kelas 1B sedangkan D adalah siswa kelas 1A

3. Kejadian pemukulan terjadi pukul 10.00 WITA sedangkan pada jam tersebut murid-murid sudah pulang

 

Kasus Supriyani ini viral di media sosial dan banyak netizen yang berpihak kepadanya. Hingga banyak unjuk rasa yang dilakukan oleh para guru dalam membela dan mengawal kasus Supriyani ini. ***

Halaman:

Tags

Terkini