"Berdasarkan Rencana Aksi Kabut Nasional, yang berada di bawah yurisdiksi direktur Departemen Pendidikan Negara Bagian Sarawak," tulis JPBN Sarawak dikutip dalam keterangan resminya, pada Jumat, 21 Agustus 2026.
"Sekolah, taman kanak-kanak, dan tempat penitipan anak akan segera ditutup begitu API mencapai 200," tambahnya.
Artinya, keputusan penutupan bukan semata-mata karena aktivitas sekolah terganggu, tetapi berkaitan dengan ambang kualitas udara yang telah ditetapkan.
Bagi siswa, perubahan ini membuat proses belajar harus dilakukan dari lingkungan rumah sampai kondisi udara kembali memungkinkan.
Dua Wilayah Sarawak Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
JPBN Sarawak mencatat adanya peningkatan pembacaan API di sejumlah wilayah sejak 1 Agustus 2026.
Dari pemantauan tersebut, terdapat dua wilayah yang masuk kategori sangat tidak sehat.
Tebedu mencatat API sebesar 212, sedangkan Serian berada pada angka 202.
Kedua wilayah tersebut menjadi bagian dari daerah yang terdampak kabut asap dan membutuhkan perhatian lebih terhadap aktivitas masyarakat.
JPBN Sarawak juga mencatat 11 wilayah lainnya berada dalam kategori tidak sehat.
Wilayah tersebut meliputi Kuching, Samarahan, Sri Aman, Sarikei, Sibu, Bintulu, Samalaju, Miri, Lundu, Lubok Antu, dan Lawas.
Ada 13 Wilayah yang Terdampak Kabut Asap
Dampak kualitas udara buruk di Sarawak ternyata tidak hanya terjadi di Serian dan Tebedu.
JPBN Sarawak menyebut total 13 wilayah terdampak kabut asap karhutla di wilayah tersebut.
Selain dua daerah dengan kategori sangat tidak sehat, 11 wilayah lainnya tercatat berada pada tingkat tidak sehat.
Kondisi ini membuat persoalan kualitas udara menjadi perhatian yang lebih luas karena mencakup sejumlah kawasan di Sarawak.
Artikel Terkait
Pelabuhan Maumere Rusak akibat Gempa NTT 7,7 Magnitudo, DPR Dorong Penanganan Korban dan Pemulihan Fasilitas
Gempa NTT 7,7 Magnitudo: 38 Orang Meninggal dan 2.000 Warga Mengungsi, Ini Rincian Dampaknya
Video Gempa NTT 7,7 Magnitudo: Wisatawan Pulau Padar Panik, Warga Manggarai Barat Cari Tempat Lebih Tinggi
Waspada Arus Balik Semarang 18–20 Agustus 2026: Pantau Stasiun Tawang, Poncol, Terminal, Tol Semarang–Batang dan Solo
Link Streaming Kirab dan Upacara Bendera HUT RI ke-81 Hari Ini