Rieke Diah Pitaloka Respons Kunjungan Wakil Bupati ke Tersangka Kasus Pembakaran Santri Ponpes Lombok, Ingatkan Hukum Nasional

photo author
- Rabu, 15 Juli 2026 | 11:03 WIB
Rieke Diah Pitaloka Respons Kunjungan Wakil Bupati ke Tersangka Kasus Pembakaran Santri Ponpes Lombok, Ingatkan Hukum Nasional (Rieke Diah Pitaloka menyoroti kunjungan Wabup Lombok Tengah M. Nursiah yang mengunjungi pimpinan ponpes. (Instagram/riekediahp))
Rieke Diah Pitaloka Respons Kunjungan Wakil Bupati ke Tersangka Kasus Pembakaran Santri Ponpes Lombok, Ingatkan Hukum Nasional (Rieke Diah Pitaloka menyoroti kunjungan Wabup Lombok Tengah M. Nursiah yang mengunjungi pimpinan ponpes. (Instagram/riekediahp))

Ia berharap informasi yang tersebar tidak menimbulkan kesalahpahaman baru di tengah masyarakat.

Pesan tersebut menjadi salah satu bagian yang paling banyak diperbincangkan.

Rieke Diah Pitaloka Ingatkan Hukum Nasional dan Etika Islam

Rieke Diah Pitaloka turut mengunggah ulang video kunjungan tersebut melalui akun Instagram pribadinya.

Dalam keterangannya, ia mengingatkan agar proses hukum yang sedang berlangsung tidak dipertentangkan dengan nilai-nilai agama.

Rieke menuliskan, “Jangan pertentangkan hukum nasional dengan ajaran dan etika Islam.”

Ia juga menambahkan, “Menurut M. Nursiah, kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi dan perhatian karena hubungan baik yang telah terjalin sejak lama.”

Selain itu, Rieke menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: Pengacara Hotman Paris Sebut Sulit Menemui Korban Pembakaran Ponpes Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW Lombok, Ini Kronologinya

Ia berharap seluruh pihak tetap memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja sesuai kewenangannya.

Rieke Tegaskan Pentingnya Perspektif Keadilan bagi Korban

Selain menjelaskan alasan kunjungan, Rieke juga memberikan pandangannya mengenai pentingnya perlindungan terhadap korban.

Ia menyebut sikap menghormati proses hukum perlu diiringi dengan pemahaman terhadap aturan hukum nasional.

Rieke mengatakan, “Saya menghargai sikap ini, tapi saya percaya Wakil Bupati juga sangat memahami aturan hukum nasional yang juga harus dipatuhi.”

Ia kemudian menegaskan, “Perspektif keadilan terhadap korban yang diatur dalam hukum positif Indonesia tidak bertentangan dengan ajaran dan etika hukum Islam.”

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa proses hukum tetap harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Unggahan itu juga memicu diskusi di media sosial.

Warganet Ramai Memberikan Tanggapan

Kolom komentar unggahan tersebut dipenuhi berbagai pendapat dari warganet. Sebagian mempertanyakan pernyataan mengenai tabayun yang disampaikan dalam video tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X