Info Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 82 Periode 27 Juni – 6 Juli 2026 Rute Kendari -Waodeburi – Pasarwajo – Wanci – Tomia – Binongko – Kalabahi

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:38 WIB
KM Sabuk Nusantara 82 (faktual)
KM Sabuk Nusantara 82 (faktual)

Demi keselamatan dan kelancaran perjalanan Anda bersama KM Sabuk Nusantara 82, harap perhatikan maklumat perjalanan berikut ini:

  1. Wajib Datang Lebih Awal: Calon penumpang diharuskan sudah datang di pelabuhan 1 jam sebelum waktu keberangkatan. Hal ini sangat penting untuk pendataan manifest penumpang dan barang bawaan.
  2. Masuk dalam Manifest: Jangan memaksakan diri naik jika belum terdaftar. Penumpang yang tidak terdaftar di dalam manifest pelayaran secara resmi tidak diizinkan mengikuti pelayaran.
  3. Ketentuan Kendaraan Bermotor: Bagi Anda yang berencana membawa kendaraan roda dua/bermotor di atas kapal, bahan bakar minyak (BBM) di dalam tangki harus dikosongkan seminimal mungkin serta wajib menyertakan Surat Jalan resmi dari Kepolisian setempat.
  4. Larangan Keras: Demi kenyamanan dan keamanan bersama, dilarang keras membawa senjata tajam (sajam) serta minuman keras beralkohol ke dalam area kapal.
  5. Kontak Informasi Resmi: Jadwal kapal dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi cuaca dan operasional. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi nomor pengurus resmi berikut:
    • Chief: 0853 3891 7110
    • Third Heri: 0823 5090 5054

Baca Juga: Info Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 108 Periode 29 Juni – 8 Juli 2026 Rute Kupang – Lamakera – Mananga – Lewoleba – Baranusa – Kalabahi

Jika artikel ini bermanfaat bagi anda, silahkan para pembaca kliksaja.id dapat mengapreasiasi kami dengan meng-klik fitur Traktir Kopi yang ada di bawah artikel ini.

Kontribusi anda sangat berarti bagi portal web kami agar berkembang menjadi media jurnalistik independen serta menjaga pemberitaan yang akurat, kredibel dan berkelanjutan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: PELNI

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X