- Dewasa: Rp525.000
- Anak: Rp395.000
- Bayi: Rp60.000
Ekonomi Duduk
- Dewasa: Rp515.000
- Anak: Rp385.000
- Bayi: Rp60.000
Link Pembelian Tiket Resmi
Tarif Kendaraan
Bagi penumpang yang ingin membawa kendaraan pribadi dari Balikpapan ke Surabaya, berikut tarif yang berlaku.
Sepeda dan Sepeda Motor
- Sepeda: Rp135.000
- Sepeda Motor Golongan 2.A (hingga 249 cc): Rp660.000
- Sepeda Motor Golongan 2.B (250 cc–1000 cc atau roda tiga): Rp1.110.000
Mobil dan Kendaraan Kecil
- Kendaraan Kecil Golongan 3.A (hingga 2.000 cc) kosong: Rp2.640.000
- Kendaraan Kecil Golongan 3.A (hingga 2.000 cc) isi: Rp3.540.000
- Kendaraan Kecil Golongan 3.B (di atas 2.000 cc) kosong: Rp3.515.000
- Kendaraan Kecil Golongan 3.B (di atas 2.000 cc) isi: Rp4.415.000
Ketentuan Penting bagi Penumpang
Sebelum melakukan perjalanan, perhatikan beberapa ketentuan berikut:
- Jadwal yang ditampilkan merupakan jadwal yang berlaku saat ini dan dapat berubah sewaktu-waktu.
- Tarif tiket bersifat tidak mengikat dan dapat mengalami penyesuaian tanpa pemberitahuan sebelumnya.
- Tarif belum termasuk biaya pas pelabuhan maupun retribusi lainnya.
- Pembelian tiket kendaraan roda dua maupun roda empat wajib disertai dokumen kendaraan yang masih berlaku seperti KTP, STNK, BPKB, atau surat leasing.
- Pemilik tiket kendaraan pribadi dianjurkan sudah berada di pelabuhan minimal 6 jam sebelum jadwal keberangkatan untuk proses pemeriksaan dan bongkar muat kendaraan.
Dengan jadwal yang tersedia hampir setiap hari, rute Balikpapan–Surabaya menjadi salah satu jalur laut favorit bagi penumpang maupun pemilik kendaraan yang ingin menyeberang dari Kalimantan ke Jawa dengan biaya yang relatif ekonomis dan kapasitas angkut yang besar.***
Jika artikel ini bermanfaat bagi anda, silahkan para pembaca kliksaja.id dapat mengapreasiasi kami dengan meng-klik fitur Traktir Kopi yang ada di bawah artikel ini.
Kontribusi anda sangat berarti bagi portal web kami agar berkembang menjadi media jurnalistik independen serta menjaga pemberitaan yang akurat, kredibel dan berkelanjutan.