Polda Sulsel Bongkar Penyelundupan BBM Subsidi Via Kapal Tanker, Kerugian Negara Capai Rp69 Miliar

photo author
- Rabu, 3 Juni 2026 | 03:37 WIB
Polda Sulsel Bongkar Penyelundupan BBM Subsidi Via Kapal Tanker, Kerugian Negara Capai Rp69 Miliar (Dok istimewa )
Polda Sulsel Bongkar Penyelundupan BBM Subsidi Via Kapal Tanker, Kerugian Negara Capai Rp69 Miliar (Dok istimewa )

Selain tujuh tersangka tersebut, polisi juga menetapkan empat orang lainnya sebagai DPO.

Para tersangka diduga memiliki peran berbeda-beda dalam proses pengumpulan, penyimpanan, hingga pengiriman BBM subsidi.

Penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pihak lain yang terlibat.

Kasus ini disebut sebagai salah satu pengungkapan besar di sektor migas bersubsidi tahun 2026.

Baca Juga: Informasi Penerbangan Scoot Rute Semarang – Singapura Periode 1 - 15 Juni 2026 Lengkap dengan Cara Pesan Tiket Online

Kerugian Negara Ditaksir Hampir Rp70 Miliar

Akibat praktik penyalahgunaan BBM subsidi tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp69,97 miliar.

Angka tersebut berasal dari selisih harga dan potensi penyimpangan distribusi biosolar yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor tertentu.

Pengungkapan kasus ini mendapat perhatian berbagai pihak karena menyangkut pengelolaan subsidi energi.

Aparat menegaskan akan terus menindak tegas praktik penimbunan maupun penyelundupan BBM bersubsidi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga distribusi energi tetap tepat sasaran.

Penyelidikan juga masih berlangsung guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X