Polda Sulsel Bongkar Penyelundupan BBM Subsidi Via Kapal Tanker, Kerugian Negara Capai Rp69 Miliar

photo author
- Rabu, 3 Juni 2026 | 03:37 WIB
Polda Sulsel Bongkar Penyelundupan BBM Subsidi Via Kapal Tanker, Kerugian Negara Capai Rp69 Miliar (Dok istimewa )
Polda Sulsel Bongkar Penyelundupan BBM Subsidi Via Kapal Tanker, Kerugian Negara Capai Rp69 Miliar (Dok istimewa )

KLIK SAJA - Polda Sulawesi Selatan berhasil membongkar kasus penyelundupan BBM subsidi jenis biosolar yang diduga melibatkan jaringan terorganisir.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita kapal tanker, kapal pengangkut BBM, hingga ratusan kiloliter biosolar.

Kerugian negara akibat praktik ilegal ini ditaksir mencapai Rp69,97 miliar.

Sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan empat lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Info Jadwal Penerbangan Semarang SRG ke Surabaya SUB Periode 1–15 Juni 2026 Lengkap Daftar Maskapai, Rute, Cara Pesan Tiket Online dan Tips Perjalanan

Bermula dari Penemuan Truk Tangki Mencurigakan

Kasus ini berawal dari pemantauan aktivitas mencurigakan di kawasan Dermaga Pelindo Makassar pada Februari 2026.

Petugas menemukan tujuh unit truk tangki yang sedang menyalurkan BBM ke dua kapal pengangkut jenis SPOB.

Setelah dilakukan pemeriksaan bersama pihak terkait, kendaraan dan kapal tersebut diketahui tidak terdaftar secara resmi.

Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polda Sulsel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari sinilah aparat mulai menelusuri dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dalam skala besar.

Pengembangan kasus akhirnya mengarah pada jaringan distribusi lintas daerah.

Polisi Menyita Kapal Tanker dan 120 Ribu Liter Biosolar

Dalam proses pengungkapan, polisi berhasil menyita satu kapal tanker bernama MT Bakti I.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X