Viral Video Penangkapan Kiai Cabul Pati, Pelaku Bantah Disebut Kiai Saat Diciduk Polisi

photo author
- Jumat, 8 Mei 2026 | 04:52 WIB
Viral Video Penangkapan Kiai Cabul Pati, Pelaku Bantah Disebut Kiai Saat Diciduk Polisi (Penangkapan tersangka kiai cabul Ponpes Ndholo Kusumo Pati yang kabur ke Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026. (Instagram/pandawaragroup - jatanrasjateng.id))
Viral Video Penangkapan Kiai Cabul Pati, Pelaku Bantah Disebut Kiai Saat Diciduk Polisi (Penangkapan tersangka kiai cabul Ponpes Ndholo Kusumo Pati yang kabur ke Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026. (Instagram/pandawaragroup - jatanrasjateng.id))

KLIK SAJA - Setelah sempat buron dan mangkir dari panggilan polisi, oknum pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Tersangka bernama Ashari ditangkap di wilayah Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di lingkungan pondok pesantren.

Video penangkapan pelaku pun viral di media sosial dan memicu kemarahan warganet.

Baca Juga: Dugaan TPPO Berkedok Kerja Tebu di OKI, 8 Warga Karawang Dijanjikan Gaji Rp420 Ribu per Hari

Ditangkap di Wonogiri Setelah Sempat Buron

Ashari berhasil diamankan aparat kepolisian setelah sebelumnya dikabarkan menghilang dan mangkir dari panggilan penyidik.

Penangkapan dilakukan di wilayah Wonogiri pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Sebelumnya, polisi telah melakukan pengejaran sejak 4 Mei 2026 karena pelaku dianggap tidak kooperatif dalam proses penyidikan.

Keberadaan Ashari sempat tidak diketahui bahkan oleh keluarga maupun penasihat hukumnya sendiri.

Kasus ini kemudian ramai menjadi sorotan publik karena pelaku diketahui merupakan pengasuh pondok pesantren di wilayah Pati.

Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Pengacara korban, Ali Yusron menyebut jumlah korban diduga mencapai puluhan orang.

Bahkan menurut keterangannya, terdapat sekitar 30 hingga 50 santriwati yang diduga menjadi korban tindakan pelaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X