Viral Video Penangkapan Kiai Cabul Pati, Pelaku Bantah Disebut Kiai Saat Diciduk Polisi

photo author
- Jumat, 8 Mei 2026 | 04:52 WIB
Viral Video Penangkapan Kiai Cabul Pati, Pelaku Bantah Disebut Kiai Saat Diciduk Polisi (Penangkapan tersangka kiai cabul Ponpes Ndholo Kusumo Pati yang kabur ke Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026. (Instagram/pandawaragroup - jatanrasjateng.id))
Viral Video Penangkapan Kiai Cabul Pati, Pelaku Bantah Disebut Kiai Saat Diciduk Polisi (Penangkapan tersangka kiai cabul Ponpes Ndholo Kusumo Pati yang kabur ke Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026. (Instagram/pandawaragroup - jatanrasjateng.id))

“Mboten kiai kulo (saya bukan kiai)” jawab pelaku kemudian.

Jawaban tersebut langsung menjadi perhatian publik dan ramai dibahas di media sosial.

Jawaban Pelaku Bikin Warganet Geram

Dalam video yang beredar, petugas juga sempat menanyakan alasan dirinya ditangkap oleh polisi.

Sempat terdiam beberapa saat, Ashari kemudian memberikan jawaban singkat yang memicu kemarahan warganet.

“Katanya pencabulan saja. Katanya pencabulan,” jawabnya.

Baca Juga: BRI Buka Suara soal Kasus Dugaan Korupsi KoinWorks, Tegaskan Tetap Kedepankan GCG dan Prudential Banking

Pernyataan tersebut dianggap meremehkan dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami para korban.

Beberapa komentar dari warganet seperti, “Kok ‘Katanya pencabulan’, kok bisa bilang ‘Katanya’??” tulis akun @dia******y.

“‘Pencabulan saja’ kok berani bilang seperti itu,” tulis akun @ich*********p.

Polisi Ungkap Pelaku Sempat Kabur ke Sejumlah Kota

Kasat Reskrim Polresta Pati, Dika Widya Wiratama mengungkapkan bahwa pelaku sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran polisi.

“Sempat ke Kudus, kemudian Bogor, dan Jakarta. Selanjutnya ke Solo kemudian ke Wonogiri,” ucap Kompol Dika kepada media pada Kamis, 7 Mei 2026.

Pengejaran dilakukan sejak pelaku mangkir dari pemanggilan pertama oleh penyidik pada 4 Mei 2026.

Polisi menilai pelaku tidak kooperatif karena tiba-tiba menghilang dan sulit dilacak keberadaannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X