Karena itu, pengadilan umum dinilai lebih relevan.
LBH Jakarta Soroti Risiko Impunitas dalam Peradilan Militer
Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan menyoroti potensi impunitas.
Ia menyebut peradilan militer rentan konflik kepentingan.
Risiko hukuman ringan dinilai dapat menghambat rasa keadilan publik.
Kajian sejumlah organisasi HAM juga menunjukkan kekhawatiran serupa.
Transparansi proses hukum menjadi faktor penting dalam kasus ini. Publik berharap tidak ada kekebalan hukum bagi pelaku.
Kasus Dinilai Masuk Konstruksi Pidana Umum
LBH Jakarta menilai kasus ini sejak awal termasuk pidana umum.
Dugaan pasal yang digunakan berkaitan dengan percobaan pembunuhan berencana.
Serangan terhadap pembela HAM dinilai sebagai pelanggaran serius.
Baca Juga: Biar Perjalanan Lancar! Jadwal Trans Jogja 1–10 April 2026 dan Rute Favorit Penumpang
Perlindungan terhadap aktivis menjadi perhatian banyak pihak.
Hingga kini, publik masih menunggu perkembangan proses hukum.
Artikel Terkait
Penasaran? Ini Dia Tempat Wisata dan Mall di Purwokerto Saat Lebaran yang Ramai Dikunjungi
Yuk Daftar! ICCN Buka Kolaborasi Riset Kota Kreatif Indonesia untuk Akademisi dan Peneliti
Kabar Baik! SKI Mulai Ganti Atap Rumah Wartawan dengan Alduro yang Lebih Sehat
Bikin Kaget! Pemudik Wanita Tertinggal di Tol Cipali, Diselamatkan Polisi
Lengkap! Kronologi Teror Air Keras di Cempaka Putih, Pelaku Diduga Terorganisir