Seskab Teddy Bantah Isu Presiden Prabowo Gunakan Dua Pesawat Kepresidenan Saat Kunjungan Luar Negeri

photo author
- Rabu, 4 Februari 2026 | 10:45 WIB
Seskab Teddy Bantah Isu Presiden Prabowo Gunakan Dua Pesawat Kepresidenan Saat Kunjungan Luar Negeri (Seskab RI, Teddy Indra Wijaya membantah kabar Presiden Prabowo Subianto menggunakan dua pesawat kepresidenan saat berkunjung ke luar negeri (LN). (Dok. Setkab RI))
Seskab Teddy Bantah Isu Presiden Prabowo Gunakan Dua Pesawat Kepresidenan Saat Kunjungan Luar Negeri (Seskab RI, Teddy Indra Wijaya membantah kabar Presiden Prabowo Subianto menggunakan dua pesawat kepresidenan saat berkunjung ke luar negeri (LN). (Dok. Setkab RI))

KLIK SAJA - Kabar mengenai Presiden Prabowo Subianto menggunakan dua pesawat kepresidenan saat kunjungan luar negeri akhirnya diluruskan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.

Penjelasan ini disampaikan langsung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Teddy menegaskan bahwa informasi yang beredar di publik tersebut tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Presiden Prabowo Hanya Menggunakan Satu Pesawat Kepresidenan

Seskab Teddy Indra Wijaya membantah tegas kabar yang menyebut Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kepresidenan saat bepergian ke luar negeri.

Baca Juga: Yuk Liburan! Jadwal KMP Siginjai Bulan Februari 2026 Rute Jepara – Karimun Jawa PP

Menurut Teddy, Presiden hanya menggunakan satu pesawat kenegaraan milik Garuda Indonesia.

Ia menyebut isu dua pesawat kepresidenan itu sama sekali tidak sesuai fakta.

Teddy bahkan menegaskan jawabannya secara lugas agar tidak ada lagi spekulasi.

Klarifikasi ini disampaikan langsung di hadapan awak media.

Pemerintah ingin memastikan informasi yang sampai ke publik tetap akurat.

Baca Juga: Viral Pria Tendang Kucing di Blora hingga Mati, Ini Kronologi dan Ancaman Pidana Pelaku

Dengan demikian, isu penggunaan dua pesawat kepresidenan dinyatakan tidak benar.

Pesawat TNI AU Bukan Pesawat Kepresidenan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X