Viral Pria Tendang Kucing di Blora hingga Mati, Ini Kronologi dan Ancaman Pidana Pelaku

photo author
- Selasa, 3 Februari 2026 | 17:15 WIB
Viral Pria Tendang Kucing di Blora hingga Mati, Ini Kronologi dan Ancaman Pidana Pelaku (Viral di media sosial insiden penendangan di Lapangan Kridosono, Blora yang kini masuk ranah hukum. (Instagram/faidaarz))
Viral Pria Tendang Kucing di Blora hingga Mati, Ini Kronologi dan Ancaman Pidana Pelaku (Viral di media sosial insiden penendangan di Lapangan Kridosono, Blora yang kini masuk ranah hukum. (Instagram/faidaarz))

KLIK SAJA - Beberapa hari terakhir media sosial dihebohkan dengan aksi seorang pria yang menendang seekor kucing di kawasan Lapangan Kridosono, Blora.

Insiden ini memicu kemarahan publik setelah kucing tersebut dikabarkan meninggal dunia.

Pelaku yang diketahui berinisial PJ kini telah ditangani oleh aparat kepolisian.

Video Penendangan Kucing di Kridosono Blora Jadi Viral

Aksi penendangan kucing di kawasan Lapangan Kridosono, Blora, pertama kali viral melalui unggahan media sosial.

Baca Juga: Info Selayar Sulsel! Jadwal Kapal KMP Takabonerate Februari 2026 Rute Bira - Pattumbukan - Kayuadi - Jinato - Jampea - Bonerate - Kalaotoa

Dalam video yang beredar, seekor kucing terlihat ditendang secara tiba-tiba oleh seorang pria saat kondisi sekitar relatif sepi.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu pagi, 25 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB.

Lokasi kejadian dikenal sebagai area publik yang biasa digunakan warga untuk jogging.

Unggahan tersebut langsung menyulut emosi warganet karena dianggap sebagai tindakan kekerasan terhadap hewan.

Banyak netizen mendesak aparat penegak hukum agar pelaku segera diproses secara hukum.

Baca Juga: Cek Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026 Hisab Muhammadiyah

Kasus ini pun dengan cepat menyebar ke berbagai platform media sosial.

Kucing Dinyatakan Mati Seminggu Setelah Kejadian

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X