HOAKS! Kemenkeu Bantah Isu Menkeu Purbaya Ditipu Bank Himbara soal Dana Rp200 Triliun

photo author
- Minggu, 25 Januari 2026 | 20:47 WIB
HOAKS! Kemenkeu Bantah Isu Menkeu Purbaya Ditipu Bank Himbara soal Dana Rp200 Triliun (Kemenkeu pastikan kabar hoaks terkait kebijakan Rp200 triliun Menkeu Purbaya kepada Bank Himbara. (Instagram/menkeuri - ppid.kemenkeu))
HOAKS! Kemenkeu Bantah Isu Menkeu Purbaya Ditipu Bank Himbara soal Dana Rp200 Triliun (Kemenkeu pastikan kabar hoaks terkait kebijakan Rp200 triliun Menkeu Purbaya kepada Bank Himbara. (Instagram/menkeuri - ppid.kemenkeu))


KLIK SAJA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah tegas narasi yang beredar di media sosial terkait klaim Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ditipu bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam penyaluran dana Rp200 triliun.

Narasi yang beredar menyebutkan bahwa dana Rp200 triliun yang disuntikkan pemerintah ke bank Himbara “menguap” dan menyudutkan Menteri Keuangan seolah kalah oleh para perbankan nasional.

Kemenkeu melalui akun resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan termasuk berita bohong.

“Berita yang menyatakan ‘Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa telah tertipu Bank Himbara Rp200 T – para banker pengkhianat rakyat Indonesia. Purbaya kalah 1-0 dengan para banker’ adalah HOAKS,” tulis PPID Kemenkeu melalui unggahan di akun Instagram resminya, Minggu (25/1/2026).

Baca Juga: Peringati Hari Gizi Nasional, BRI Berupaya Turunkan Angka Stunting

PPID Kemenkeu juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah mempercayai informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi pemerintah.

“Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Purbaya,” lanjut pernyataan tersebut.

Dalam unggahan klarifikasi itu, tampak foto Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenakan seragam biru tua Kemenkeu dengan label “HOAKS” sebagai penegasan bantahan resmi.

Kronologi Suntikan Dana ke Bank Himbara

Klarifikasi ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah terkait penempatan dana negara di perbankan nasional.

Saat rapat kerja perdana dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada 10 September 2025, Menteri Keuangan Purbaya menyampaikan rencana penyuntikan dana Rp200 triliun ke bank Himbara.

Baca Juga: Jembatan Gantung Cipalebuh Garut Buka Akses Sekolah, Sawah, dan Ibadah Warga

Dana tersebut berasal dari dana pemerintah yang sebelumnya mengendap di Bank Indonesia (BI) dan ditujukan untuk mendorong penyaluran kredit serta menekan suku bunga pinjaman.

Adapun pembagian dana awal dilakukan dengan rincian Rp55 triliun ke Bank Mandiri, Rp55 triliun ke Bank BRI, Rp55 triliun ke Bank BNI, Rp25 triliun ke Bank BTN, serta Rp10 triliun ke Bank Syariah Indonesia (BSI).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X