Jembatan Gantung Cipalebuh Garut Buka Akses Sekolah, Sawah, dan Ibadah Warga

photo author
- Minggu, 25 Januari 2026 | 15:21 WIB
Jembatan Gantung Cipalebuh Garut Buka Akses Sekolah, Sawah, dan Ibadah Warga
Jembatan Gantung Cipalebuh Garut Buka Akses Sekolah, Sawah, dan Ibadah Warga

KLIK SAJA - Jembatan gantung sepanjang 80 meter dengan lebar 1,2 meter kini menghubungkan Kampung Punaga Jolok dan Kampung Baru, Desa Mandala Kasih, Kecamatan Pameungpeuk, Garut.

Kehadiran jembatan ini mempermudah aktivitas sehari-hari warga, mulai dari anak-anak berangkat ke sekolah hingga petani ke sawah, serta memudahkan warga beribadah di kampung seberang.

Kepala Desa Mandala Kasih, Iwan Darmawan, menyampaikan bahwa akses baru ini sudah lama dinantikan masyarakat.

“Alhamdulillah sangat bermanfaat bagi masyarakat Desa Mandala Kasih. Jembatan ini penting untuk kepentingan pertanian, perekonomian, kesehatan, dan keagamaan,” ujar Iwan.

Baca Juga: Tradisi Unik Purbalingga Sebelum Ramadhan dari Bersih Desa, Kenduri, dan Ibadah

Sebelumnya, warga harus menempuh jalur berisiko atau memutar jauh, menghabiskan waktu hingga satu jam.

Jembatan ini kini menjadi solusi akses vital yang mempersingkat perjalanan dan meningkatkan kualitas hidup warga.

Dampak Positif untuk Pendidikan dan Administrasi

Sebelum jembatan dibangun, warga Kampung Baru terpaksa menyeberangi sungai untuk pergi ke sekolah atau mengurus administrasi di kantor desa.

Alternatif lainnya adalah berjalan memutar dengan waktu tempuh lebih lama.

Kehadiran jembatan mempermudah mobilitas anak-anak menuju sekolah dan warga dalam mengurus administrasi penting.

Baca Juga: Cara Warga Banjarnegara Menyambut Ramadhan dengan Tenang dan Penuh Makna

“Dulu masyarakat saya kalau mau ke sekolah, mengurus administrasi ke desa, dan kegiatan ekonomi benar-benar terhambat karena harus menyeberang sungai. Alhamdulillah sekarang sudah ada jembatan dan sangat bermanfaat,” jelas Iwan.

Dengan akses lebih mudah, diharapkan tingkat pendidikan dan pelayanan administratif desa bisa meningkat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X