Info Warga Bekasi! Operasi Zebra Lodaya 2025 Pada 17-30 November, Cek Lokasi Razia dan Prioritas Penindakan

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Sabtu, 22 November 2025 | 14:33 WIB
Operasi Zebra Lodaya 2025 (Polres Sukabumi)
Operasi Zebra Lodaya 2025 (Polres Sukabumi)

 

KLIKSAJA - Polda Jawa Barat resmi menggelar Operasi Zebra Lodaya 2025 pada 17–30 November 2025.

Sebanyak 2.088 personel diterjunkan untuk melakukan pengawasan dan penegakan disiplin berlalu lintas di seluruh wilayah hukum Polda Jabar, termasuk wilayah Kabupaten Bekasi yang menjadi salah satu titik fokus operasi.

Operasi tahunan ini menjadi langkah strategis Polri menjelang libur panjang akhir tahun dengan tujuan menekan angka kecelakaan, mengurangi fatalitas korban, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Pendekatan Humanis, Berimbang, dan Edukatif

Dalam apel gelar pasukan di Mapolda Jabar pada Senin (17/11/2025), Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini harus mengedepankan pendekatan humanis, berimbang, dan edukatif.

Untuk mendukung hal tersebut, Kapolda menerapkan strategi 40-40-20, yaitu: Preemtif – 40%: Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, Preventif – 40%: Pengawasan, penjagaan, dan pengaturan lalu lintas dan Represif – 20%: Penindakan terhadap pelanggaran.

Baca Juga: Info Warga Bogor! Operasi Zebra Lodaya 2025 Pada 17-30 November, Cek Lokasi Razia dan Prioritas Penindakan Pelanggaran!

Dalam arahannya, Irjen Rudi juga menekankan bahwa 95% penindakan tilang wajib dilakukan melalui ETLE, sementara tilang manual hanya 5% dan digunakan pada kondisi tertentu untuk menghindari potensi konflik di lapangan.

“Utamakan keselamatan, lakukan edukasi, dan hindari sikap arogan. Kehadiran polantas harus membawa dampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Operasi Zebra Lodaya 2025 turut menyasar pengawasan di sejumlah ruas tol dan jalan arteri guna memperkuat keamanan serta ketertiban lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Jenis Pelanggaran yang Jadi Prioritas Penindakan

Polda Jabar menetapkan beberapa jenis pelanggaran prioritas dalam Operasi Zebra Lodaya 2025. Pelanggaran ini dianggap memiliki kontribusi besar terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Berikut daftar lengkapnya:

  • Menggunakan ponsel saat berkendara
  • Pengendara di bawah umur
  • Berboncengan lebih dari satu orang (motor)
  • Melebihi batas kecepatan
  • Tidak memakai helm SNI (R2) atau sabuk keselamatan (R4)
  • Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
  • Berkendara melawan arus
  • Kendaraan over dimension dan overload (ODOL)
  • Balap liar
  • Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrik

Seluruh pelanggaran tersebut dipantau melalui ETLE, patroli mobiling, serta razia gabungan di titik-titik tertentu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Polda Jabar

Tags

Rekomendasi

Terkini

X