KLIK SAJA - Polda Metro Jaya mengungkapkan temuan baru terkait kasus ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga pelaku yang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) disebut sering merasa sendiri dan tidak memiliki tempat untuk menyampaikan perasaan maupun keluh kesahnya.
“Yang kami peroleh dari hasil penggalian keterangan maupun petunjuk-petunjuk yang ada, bahwa ABH terdapat dorongan untuk melakukan peristiwa hukum tersebut,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam konferensi pers, Selasa (11/11/2025).
Ia menambahkan, “Yang bersangkutan merasa sendiri, kemudian tidak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya.”
Baca Juga: Kasus Ledakan SMAN 72, Polda Metro Jaya Pastikan Proses Hukum Anak Sesuai Aturan
Menurut polisi, kondisi ini terjadi baik di lingkungan keluarga maupun sekolah, sehingga pelaku diduga menyalurkan tekanan psikologisnya dengan cara yang berujung pada tindakan tersebut.
“Baik itu di lingkungan keluarga maupun di lingkungan sekolah,” sambung Iman.
Polisi Pastikan Tidak Ada Keterkaitan dengan Jaringan Teror
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan bahwa pelaku tidak memiliki hubungan dengan jaringan terorisme mana pun.
Menurutnya, peristiwa di SMAN 72 bukan bagian dari aksi teror terorganisasi, melainkan tindakan individu yang dilakukan secara mandiri.
“Diketahui sebagai siswa SMA aktif yang bertindak secara mandiri dan tidak terhubung dengan jaringan teror tertentu,” jelas Asep.
Baca Juga: Info Anak Santri! Jadwal Haul Habaib di Pulau Jawa Bulan November – Desember 2025
Meski begitu, penyidik menemukan bahwa pelaku memiliki ketertarikan terhadap konten kekerasan di dunia maya.
Faktor tersebut diduga turut memengaruhi pola pikir dan perilakunya hingga berujung pada tindakan ekstrem.
Artikel Terkait
Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Pesan Penting Presiden Prabowo Usai Ledakan SMAN 72 Jakarta, Wajib Diketahui Sekolah dan Orang Tua!
Ini Alasan Hukum Logo Arema Indonesia Ditolak DJKI, Arema FC Tetap Memiliki Perlindungan Merek Sah
Info Penting! Jadwal dan Tarif Kapal Dharma Lautan Utama Rute Balikpapan ke Surabaya Periode 16-29 November 2025
Informasi Jadwal dan Tarif Kapal Dharma Lautan Utama Rute Surabaya ke Balikpapan Periode 15-27 November 2025
Dana Rp4,4 Triliun Mengalir ke Rakyat, Ini Cara BRI Perkuat Kesejahteraan Indonesia!