KLIK SAJA – Informasi bagi Anda yang berencana melakukan perjalanan laut dari Surabaya (SUB) menuju Balikpapan (BPN) pada paruh kedua bulan November 2025, berikut informasi lengkap mengenai jadwal keberangkatan kapal, tarif penumpang, dan biaya kendaraan yang dioperasikan oleh PT Dharma Lautan Utama (DLU).
Jadwal Keberangkatan Kapal Surabaya – Balikpapan
Berikut jadwal perjalanan kapal DLU untuk rute Surabaya–Balikpapan selama paruh kedua bulan November 2025:
- KM. Dharma Ferry 7
- Berangkat: Sabtu, 15 November 2025 pukul 09.00 WIB
- Tiba: Minggu, 16 November 2025 pukul 18.39 WITA
- KM. Dharma Kencana 5
- Berangkat: Senin, 17 November 2025 pukul 09.00 WIB
- Tiba: Selasa, 18 November 2025 pukul 16.00 WITA
- KM. Dharma Ferry 7
- Berangkat: Rabu, 19 November 2025 pukul 09.00 WIB
- Tiba: Kamis, 20 November 2025 pukul 18.39 WITA
- KM. Dharma Kencana 5
- Berangkat: Jumat, 21 November 2025 pukul 17.00 WIB
- Tiba: Minggu, 23 November 2025 pukul 00.00 WITA
- KM. Dharma Ferry 7
- Berangkat: Minggu, 23 November 2025 pukul 09.00 WIB
- Tiba: Senin, 24 November 2025 pukul 18.39 WITA
- KM. Dharma Kencana 5
- Berangkat: Selasa, 25 November 2025 pukul 09.00 WIB
- Tiba: Rabu, 26 November 2025 pukul 16.00 WITA
- KM. Dharma Ferry 7
- Berangkat: Kamis, 27 November 2025 pukul 09.00 WIB
- Tiba: Jumat, 28 November 2025 pukul 18.39 WITA
Catatan: Penumpang diharapkan sudah berada di pelabuhan minimal 6 jam sebelum jadwal keberangkatan, terutama bagi yang membawa kendaraan.
Tarif Penumpang Surabaya – Balikpapan
DLU menyediakan berbagai kelas untuk kenyamanan perjalanan, mulai dari kelas Ekonomi hingga VIP, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran Anda.
- Kelas VIP
- Dewasa: Rp760.000
- Anak: Rp535.000
- Bayi: Rp70.000
- Kelas I
- Dewasa: Rp700.000
- Anak: Rp495.000
- Bayi: Rp65.000
- Kelas II
- Dewasa: Rp645.000
- Anak: Rp470.000
- Bayi: Rp60.000
- Kelas III
- Dewasa: Rp590.000
- Anak: Rp415.000
- Bayi: Rp55.000
- Kelas Ekonomi (Tidur)
- Dewasa: Rp500.000
- Anak: Rp360.000
- Bayi: Rp45.000
- Kelas Ekonomi (Duduk)
- Dewasa: Rp490.000
- Anak: Rp350.000
- Bayi: Rp45.000
Harga di atas belum termasuk biaya pass pelabuhan dan retribusi lainnya.
Link pembelian tiket resmi :
Tarif Pengangkutan Kendaraan
Bagi penumpang yang membawa kendaraan pribadi, berikut tarif pengangkutan berdasarkan jenis dan kapasitas kendaraan:
- Sepeda: Rp135.000
- Sepeda motor 2.A (hingga 249cc): Rp604.000
- Sepeda motor 2.B (250cc hingga 1000cc / roda tiga): Rp1.064.000
- Kendaraan kecil 3.A (hingga 2000cc):
- Kosong: Rp2.970.000
- Isi: Rp3.870.000
- Kendaraan kecil 3.B (2001cc ke atas):
- Kosong: Rp3.570.000
- Isi: Rp4.470.000
Saat pembelian tiket kendaraan, wajib menunjukkan dokumen asli seperti KTP, STNK, BPKB, atau surat leasing yang masih berlaku.
] Peringatan dan Informasi Tambahan