Perlindungan Pekerja, Fondasi Tumbuhnya Ekonomi: Saat Kesejahteraan Menjadi Kunci Pembangunan Indonesia

photo author
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 04:23 WIB
Perlindungan Pekerja, Fondasi Tumbuhnya Ekonomi: Saat Kesejahteraan Menjadi Kunci Pembangunan Indonesia (Ilustrasi gambar)
Perlindungan Pekerja, Fondasi Tumbuhnya Ekonomi: Saat Kesejahteraan Menjadi Kunci Pembangunan Indonesia (Ilustrasi gambar)

Inilah bentuk perlindungan sosial yang adaptif dan berkelanjutan di era digital.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam siaran pers (2025) menegaskan:

“Digitalisasi bukan hanya soal kemudahan, tapi upaya memastikan setiap pekerja, di mana pun mereka berada, punya akses setara terhadap perlindungan sosial.”

Kesejahteraan Pekerja, Indikator Kemajuan Bangsa

Kementerian Ketenagakerjaan RI mencatat, wilayah dengan tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang tinggi menunjukkan pertumbuhan ekonomi lokal 1,2% lebih cepat dibanding wilayah lain.

Baca Juga: Sinergi untuk Keberlanjutan: IFG Wujudkan Kolaborasi Nyata Bersama Warga Rusun Marunda Lewat Program Sinergi Karsa

Artinya, semakin banyak pekerja terlindungi, semakin kokoh pula fondasi pembangunan daerah.

Selain menekan angka kemiskinan, perlindungan pekerja juga memperkuat konsumsi domestik—motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dari sinilah kita melihat bahwa kesejahteraan pekerja bukan sekadar urusan individu, tetapi strategi nasional untuk membangun negeri.

Baca Juga: Terobosan Baru Pemerintah: Umrah Mandiri Kini Sah Secara Hukum, Tapi Travel Resmi Mulai Cemas

Perlindungan pekerja adalah investasi jangka panjang.

Ia menciptakan rasa aman, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat ekonomi.

Melalui BPJS Ketenagakerjaan, Indonesia telah menapaki jalan menuju pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di mana setiap tenaga kerja, apa pun profesinya, punya hak yang sama untuk sejahtera.

Di tengah arus globalisasi dan perubahan dunia kerja, mungkin inilah saatnya kita menegaskan:
Pekerja yang sejahtera adalah fondasi Indonesia yang tangguh.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X