Perlindungan Pekerja, Fondasi Tumbuhnya Ekonomi: Saat Kesejahteraan Menjadi Kunci Pembangunan Indonesia

photo author
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 04:23 WIB
Perlindungan Pekerja, Fondasi Tumbuhnya Ekonomi: Saat Kesejahteraan Menjadi Kunci Pembangunan Indonesia (Ilustrasi gambar)
Perlindungan Pekerja, Fondasi Tumbuhnya Ekonomi: Saat Kesejahteraan Menjadi Kunci Pembangunan Indonesia (Ilustrasi gambar)

Dengan perlindungan ini, para pekerja informal bisa bekerja lebih tenang dan produktif—yang pada akhirnya berkontribusi pada ekonomi nasional.

Dampak Nyata bagi Pertumbuhan Ekonomi

Banyak yang belum menyadari bahwa perlindungan pekerja berdampak langsung pada perekonomian.

Riset Lembaga Demografi FEB UI (2024) mencatat, setiap kenaikan 1% jumlah pekerja yang terlindungi jaminan sosial dapat mendorong produktivitas nasional sebesar 0,3%.

Baca Juga: Info Penting! Jadwal dan Tarif Kapal Dharma Lautan Utama Rute Balikpapan ke Surabaya Periode 1-15 November 2025

Artinya, ketika pekerja merasa aman dari risiko kecelakaan atau kehilangan penghasilan, mereka bekerja lebih optimal.

Mereka tidak sekadar mencari nafkah, tetapi berani berinovasi dan meningkatkan kualitas hidup keluarganya.

Ekonom Dr. Vivi Alatas, mantan Lead Economist Bank Dunia untuk Indonesia, menyebut:

“Jaminan sosial bukan beban, tapi investasi. Negara yang melindungi pekerjanya akan menuai stabilitas dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.”

Era Digital dan Tantangan Pekerja Baru

Transformasi digital telah melahirkan jenis pekerjaan baru: freelancer, content creator, hingga driver online.

Mereka adalah bagian dari “ekonomi baru” yang produktif, tapi rentan.

Baca Juga: Peringatan Tegas dari Cak Imin: Kamboja Bukan Negara Aman bagi Pekerja Migran Indonesia, Sistem Perlindungan Masih Perlu Diperkuat

BPJS Ketenagakerjaan kini menjawab tantangan itu melalui digitalisasi layanan lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Melalui aplikasi ini, pekerja bisa mendaftar, membayar iuran, dan melakukan klaim tanpa harus datang ke kantor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X