"Kalaupun dipelajari di sekolah, apalagi wajib, malah jadi beban siswa begitu pula pendidik karena pasti perlu pengajar bahasa Portugis,” ujar Bonnie.
“Lain halnya kalau jadi mata pelajaran pilihan tak wajib. Siswa boleh memilih ikut atau tidak pelajarannya," imbuhnya.
Selain soal beban kurikulum, Bonnie juga menyoroti kesiapan sumber daya manusia dalam pengajaran bahasa Portugis.
Anggota DPR itu menilai belum jelas dari mana tenaga pengajar akan didatangkan serta bagaimana pembiayaannya akan disiapkan oleh pemerintah.
“Namun lagi-lagi pertanyaannya siapa yang akan mengajar? Gurunya dari mana? Apakah juga siap dengan anggarannya?” kata legislator dari daerah pemilihan Banten I itu.
Bahasa Inggris dan Mandarin Dinilai Lebih Relevan
Bonnie menyarankan agar pemerintah lebih fokus pada peningkatan kualitas pengajaran bahasa Inggris dan Mandarin.
Menurutnya, kedua bahasa tersebut memiliki nilai strategis tinggi dalam dunia kerja, perdagangan, hingga diplomasi internasional.
"Lebih baik maksimalkan mutu pengajaran bahasa Inggris. Atau kalau mau ada tambahan pelajaran bahasa, bahasa Mandarin jauh lebih strategis untuk diajarkan," ucapnya.
Menurut Bonnie, bahasa Inggris masih menjadi kunci utama dalam pendidikan global dan komunikasi internasional.
Sementara, bahasa Mandarin semakin penting seiring meningkatnya peran ekonomi China di dunia.
Baca Juga: Cek Disini! Tata Cara dan Susunan Upacara Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, Resmi dari Kemenpora RI!
Latar Belakang Wacana Bahasa Portugis di Sekolah
Wacana pengajaran bahasa Portugis di Indonesia pertama kali disampaikan Presiden Prabowo saat menjamu Presiden Brasil di Istana Negara.
Artikel Terkait
Menjawab Tuduhan Menteri Keuangan, Dedi Mulyadi Lakukan Pencocokan Data APBD Jabar ke Kemendagri
'Saya Cuma Keliru Analogi': Menteri Maman Jelaskan Pernyataannya Bukan Mendorong UMKM Bikin Produk KW Ilegal
Kemenag Dapat Lampu Hijau dari Presiden Prabowo untuk Dirikan Ditjen Pesantren, Wujud Perhatian Pemerintah bagi Dunia Santri dan Pendidikan Islam
Menkeu Purbaya Setujui Alokasi 20 Triliun Rupiah Untuk Pemutihan Tunggakan BPJS
Pemerintah Usulkan Abang Ojol Masuk Kategori UMKM: Masuk Akal Gak Sih?