KLIK SAJA - Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, menilai bahwa wacana Presiden Prabowo Subianto untuk memasukkan bahasa Portugis ke dalam kurikulum sekolah perlu dikaji secara mendalam sebelum diterapkan.
Menurut Bonnie, langkah tersebut sebaiknya dipertimbangkan kembali karena bahasa Portugis tidak termasuk dalam jajaran bahasa yang umum digunakan dalam komunikasi global maupun dunia akademik.
Ia khawatir kebijakan tersebut justru akan menambah beban bagi para siswa dan guru, mengingat bahasa Portugis tidak memiliki urgensi tinggi dalam konteks pendidikan nasional maupun kebutuhan profesional internasional.
“Bahasa Portugis bukanlah bahasa pergaulan internasional, dan juga bukan bahasa yang lazim digunakan dalam dunia akademik,” ujar Bonnie dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (25/10/2025).
Bonnie menambahkan, kemungkinan besar pernyataan Presiden Prabowo tersebut disampaikan dalam konteks diplomasi, terutama sebagai bentuk penghormatan kepada Presiden Brasil, Luiz Inácio Lula da Silva, yang baru-baru ini melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia.
“Mungkin Presiden sedang meng-entertain Presiden Lula sebagai bagian dari diplomasi,” imbuhnya.
Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas komentar Presiden Prabowo pada Kamis (23/10/2025) di Istana Negara, di mana ia sempat mengusulkan agar bahasa Portugis diajarkan di sekolah-sekolah Indonesia.
Wacana tersebut menuai beragam reaksi dari kalangan publik dan akademisi, yang menilai perlunya kajian lebih komprehensif terkait urgensi serta manfaat dari kebijakan tersebut.
Dalam pertemuan bilateral tersebut, Prabowo menyebut akan memasukkan bahasa Portugis sebagai bahasa prioritas yang diajarkan di sekolah-sekolah di Indonesia.
DPR: Jangan Jadi Beban Baru bagi Siswa dan Guru
Sebagai anggota Komisi X DPR yang membidangi pendidikan, Bonnie mengingatkan agar kebijakan bahasa asing tidak justru menjadi beban tambahan bagi peserta didik.
Menurutnya, jika bahasa Portugis dijadikan mata pelajaran wajib, maka siswa akan dipaksa mempelajari bahasa yang tidak memiliki relevansi besar dalam konteks internasional.
Artikel Terkait
Menjawab Tuduhan Menteri Keuangan, Dedi Mulyadi Lakukan Pencocokan Data APBD Jabar ke Kemendagri
'Saya Cuma Keliru Analogi': Menteri Maman Jelaskan Pernyataannya Bukan Mendorong UMKM Bikin Produk KW Ilegal
Kemenag Dapat Lampu Hijau dari Presiden Prabowo untuk Dirikan Ditjen Pesantren, Wujud Perhatian Pemerintah bagi Dunia Santri dan Pendidikan Islam
Menkeu Purbaya Setujui Alokasi 20 Triliun Rupiah Untuk Pemutihan Tunggakan BPJS
Pemerintah Usulkan Abang Ojol Masuk Kategori UMKM: Masuk Akal Gak Sih?