“Kita juga perlu tahu siapa yang ada di balik manajemennya. Kalau ada janji keuntungan tinggi tanpa penjelasan risiko yang memadai, itu tanda untuk berhati-hati,” tegas Renald.
Dari sisi regulator, Renald menilai penguatan literasi dan edukasi publik harus menjadi prioritas.
“OJK dan asosiasi fintech harus memastikan pelaku industri patuh dan transparan. Tapi yang tidak kalah penting, masyarakat harus diberi ruang untuk mengadu ketika ada masalah dengan platform tertentu,” ujarnya.
Menurutnya, ada tiga hal utama yang harus diperkuat untuk mencegah kasus serupa terulang yakni pengawasan ketat dari regulator dan pemerintah, transparansi dari para pelaku industri fintech, serta peningkatan literasi keuangan masyarakat.
“Kalau inklusi keuangan mungkin sudah cukup baik di kota-kota besar, tapi literasi keuangan ini masih jadi PR besar,” kata Renald.
Ia menutup dengan pesan agar masyarakat tidak mudah tergiur pada embel-embel syariah atau iming-iming keuntungan tinggi tanpa memahami risiko.
“Yang berbasis syariah pun tetap ada risikonya, apalagi yang konvensional. Jadi masyarakat perlu melek dalam hal ini,” tutup dosen yang pernah mengenyam pendidikan di Magister Sains Akuntansi di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta ini.***
Artikel Terkait
Kejagung Amankan Aset Berupa Tanah dan Bangunan Milik Riza Chalid, Bukti Lanjutan Kasus Korupsi Kilang Minyak Pertamina Triliunan Rupiah
Hadiah Personal di Hari Jadi ke-74: Jurnalis Istana, Berikan Lego Miniatur Konferensi Pers Teringat Kemurahan Hati Prabowo di Rusia
Daster Naik Kelas Jadi Fashion Elegan, Kisah Findy Melalui UMKM Binaan BRI 'Findmeera' Wujudkan Pemberdayaan Perempuan dari Rumah
Perundungan Diduga Jadi Pemicu Tragedi Mahasiswa UNUD, Kepolisian Denpasar Buka Penyelidikan Menyeluruh Kematian Timothy
Tragedi Rainbow Slide di Pasar Malam Ketapang! Wahana Perosotan Pelangi Ambruk Tiba-Tiba, Pengunjung Panik Berhamburan