Ketut menegaskan jika di lapangan masih ada yang menjual dengan harga di bawah aturan yang diberikan pemerintah, akan diberi tindakan.
“Pemerintah sudah memberi ruang dengan HAP sekian, supaya kita sama-sama membangun kekuatan petani, jadi, tatkala Danantara sudah turun tapi ada yang masih begitu, laporkan ke kami. Siapa yang beli dan siapa yang jual,” tegasnya.
Produksi gula Indonesia periode 2024/2025 diproyeksikan dapat mencapai 2,6 juta ton, di mana dengan estimasi tersebut menjadi yang tertinggi kedua dari negara ASEAN lainnya, seperti Thailand yang 10 juta ton, Filipina 1,8 juta ton, dan Vietnam 1,1 juta ton.***
Artikel Terkait
KPK Pinta Eks Wamenaker Noel Tidak Mengajukan Amnesti Kepada Presiden Prabowo
Perkuat Layanan Digital, BRI Kolaborasi dengan INDODAX Luncurkan Kartu Debit Co-Branding untuk Pengguna Aset Kripto
Wow! Donasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Capai Ratusan Juta, Siap Geruduk KPK Tuntut Bupati Sudewo Didakwa Kasus Korupsi
Terungkap! Salah Satu Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3 Adalah Suami Pegawai KPK
Bukan Suap, Ini Alasan KPK Jerat Immanuel Ebenezer CS dengan Pasal Pemerasan atau Pungli