"Kita paham soal aset, tapi ini dilakukan di tengah konflik di internal PWI. Kenapa baru sekarang ada perintah pengosongan, kenapa tidak dari dulu. ada motif apa?,” katanya.
Padahal, lanjutnya, PWI Provinsi Jawa Barat melalui surat edaran Nomor 829/PWI-JB/VI/2025 tanggal 10 Juni 2025 telah mengingatkan agar semua kepala daerah untuk bersikap netral dan tidak memihak selama proses rekonsiliasi berlangsung.
“Ini mencederai semangat persatuan di tubuh PWI. Padahal kita ketahui bersama bahwa saat ini tengah berjalan proses rekonsiliasi. Bahkan sudah ada kesepakatan tentang pelaksanaan ‘Kongres Persatuan’ tanggal 30 Agustus nanti. SC dan OC juga sudah dibentuk dan sudah bekerja mempersiapkan pelaksanaan kongres. Seharusnya semua pihak menahan diri untuk tidak melakukan manuver-manuver yang malah memperkeruh suasana,” tegasnya.
Oleh karena itu, Ia menghimbau agar pemkab Indramayu melakukan kajian ulang terhadap kebijakan yang telah dikeluarkan.
Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan memantik dampak yang lebih luas antara pemerintah dan pers di daerah.
“ Sebaiknya dibuka ruang dialog terlebih dahulu. Itu lebih elok dan elegan,” tutupnya.***
Artikel Terkait
Saham BBRI Jadi Incaran! BlackRock Terus Tambah Portofolio Sejak Akhir 2024
KBRI Tokyo Tegaskan Isu Jepang Akan Blacklist Pekerja WNI di 2026 adalah Hoax, Hubungan Kedua Negara Diklaim Tetap Positif!
Mensos Saifullah Yusuf Ungkap 7 Juta Penerima Bantuan Sosial Telah Dicoret, Imbas Aturan Baru Inpres Nomor 4 Tahun 2025!
Pendaki Asal Swiss Kecelakaan di Gunung Rinjani: Benedikt Emmenegger Terjatuh di Jalur Pelawangan Sembalun, Basarnas Turun Tangan!
BRILiaN Way Resmi Dimulai! BRI Perkuat Budaya Kerja Unggul, Ajak Seluruh Insan BRILiaN Wujudkan Visi The Most Profitable Bank di Asia Tenggara!