“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto oleh karena itu dengan 7 tahun penjara,” kata jaksa saat membacakan amar tuntutan.
Dalam tuntutan tersebut, Hasto juga dituntut membayar denda sebesar Rp600 juta, subsider 6 bulan kurungan.***
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto oleh karena itu dengan 7 tahun penjara,” kata jaksa saat membacakan amar tuntutan.
Dalam tuntutan tersebut, Hasto juga dituntut membayar denda sebesar Rp600 juta, subsider 6 bulan kurungan.***
Artikel Terkait
Info Jadwal KM Dharma Kartika 7 Rute Pontianak ke Semarang Bulan Juli 2025, Lengkap Harga Tiket dan Link Pemesanan!
Cek Disini! Jadwal Kapal KM Dharma Kencana 7 Rute Surabaya - Makassar PP Bulan Juli 2025, Lengkap Harga Tiket dan Link Pemesanan!
Info Jadwal Kapal KM Dharma Rucitra 1 dan KM Dharma Kartika 2 Rute Surabaya - Banjarmasin PP, Lengkap Harga Tiket dan Link Pemesanan!
Cek Disini! Jadwal Kapal KM Dharma Ferry 2 Rute Semarang - Ketapang PP Bulan Juli 2025, Lengkap Harga Tiket dan Link Pemesanan!
Penggeledahan Dramatis Kasus Sritex, Kejagung Sasar Rumah Dirut IKL di Solo Sita Dokumen Penting dan Temukan Tumpukan Uang Tunai Rp2 Miliar!