Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut Berat Oleh KPK, Sebut Ini Bagian dari 'Kriminalisasi Politik' Terhadap Dirinya!

photo author
- Jumat, 4 Juli 2025 | 11:11 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut Berat Oleh KPK, Sebut Ini Bagian dari 'Kriminalisasi Politik' Terhadap Dirinya! (Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (tengah). (pdiperjuangan.id))
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut Berat Oleh KPK, Sebut Ini Bagian dari 'Kriminalisasi Politik' Terhadap Dirinya! (Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (tengah). (pdiperjuangan.id))

KLIK SAJA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, secara resmi dituntut tujuh tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tuntutan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI serta perintangan penyidikan.

Menanggapi tuntutan yang dibacakan, Hasto menyatakan dirinya tidak terkejut.

Ia bahkan menyebut telah memprediksi jalannya proses hukum ini sejak awal.

Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Modus Peredaran Puluhan Ribu Butir Happy Five Melalui Kurir Maura!

"Yang terjadi ini sudah saya perkirakan sejak awal," ujar Hasto kepada awak media usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Hasto juga menyinggung posisi politiknya yang ia klaim berpihak pada nilai-nilai demokrasi, dan menilai kasus yang menjeratnya ini sebagai bentuk kriminalisasi politik.

“Memperjuangkan hak kedaulatan rakyat, memperjuangkan Pemilu yang jujur dan adil, serta memperjuangkan supremasi hukum agar hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan,” ucapnya.

Hasto juga menegaskan telah siap menghadapi segala konsekuensi dari pendiriannya.

Ia juga menyatakan bahwa tak ada motif kriminal dalam kasus ini.

“Saya mengatakan bahwa saya akan menghadapi segala sesuatunya dengan kepala tegak,” tegas Hasto.

Baca Juga: Info Jadwal Kapal KM Dharma Rucitra 8, KM Kirana 7, dan KM Dharma Kartika 5 Rute Surabaya - Lombok PP, Lengkap Harga Tiket dan Link

“Kebenaran adalah kebenaran dan tidak ada motif, sejak awal terbukti dari keterangan-keterangan saksi di persidangan ini,” sambungnya.

Sementara itu, jaksa penuntut umum menyatakan bahwa Hasto terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam pemberian suap terkait PAW anggota DPR RI, serta menghalangi proses penyidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X