Bareskrim Polri Bongkar Modus Peredaran Puluhan Ribu Butir Happy Five Melalui Kurir Maura!

photo author
- Jumat, 4 Juli 2025 | 11:01 WIB
Bareskrim Polri Bongkar Modus Peredaran Puluhan Ribu Butir Happy Five Melalui Kurir Maura! (Foto Ilustrasi - Polisi berhasil menangkap kurir narkoba happy five yang terlibat dalam jaringan internasional. (freepik.com))
Bareskrim Polri Bongkar Modus Peredaran Puluhan Ribu Butir Happy Five Melalui Kurir Maura! (Foto Ilustrasi - Polisi berhasil menangkap kurir narkoba happy five yang terlibat dalam jaringan internasional. (freepik.com))

KLIK SAJA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali mencatat keberhasilan dengan mengungkap peredaran narkotika jenis Happy Five.

Dalam pengungkapan ini, seorang perempuan bernama Nuryani alias Maura diduga terlibat sebagai kurir aktif.

Ia diyakini menyebarkan puluhan ribu butir narkoba atas perintah jaringan internasional.

"Maura berperan membawa barang yang akan dikirim atau ditaruh di suatu tempat, menyiapkan atau mengemas barang, serta mendistribusikannya atas perintah bos," ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, kepada awak media, Kamis, 3 Juli 2025.

Baca Juga: Setelah Penyelidikan Intensif, Kejagung Sita Rp1,37 Triliun dari Dua Grup Sawit Raksasa, Tanda Kasus Mega Korupsi CPO Hampir Tuntas!

Maura ditangkap tim penyidik saat berada di lobi sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Maura menerima instruksi dari seorang bandar bernama Chuo Teck Huo melalui aplikasi pesan instan.

Jejak perkenalan Maura dengan jaringan narkoba lintas negara ini dimulai sejak 2013, ketika ia bertemu dengan bos asal Malaysia bernama Tantan Tuk.

Setelah sempat tinggal di luar negeri, Maura kembali ke Indonesia pada 2021 dan menjalin hubungan asmara dengan pria yang disebut sebagai “Koko Baek”.

Dalam keterangannya, Brigjen Eko menjelaskan bahwa Maura sempat bertemu kembali dengan Tantan di kawasan Mangga Dua, Jakarta.

Di sana, ia menerima titipan narkoba jenis Happy Five dan disepakati bahwa ia akan diberi imbalan untuk menjaga sekaligus mengedarkan barang haram tersebut.

Baca Juga: Info Warga Madiun! Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Madiun Bulan Juli 2025

“Total barang Happy Five yang ditangani mencapai 5 kg atau sekitar 25.000 butir,” jelas Eko.

Dalam satu kali pengiriman sebanyak 5.000 butir, Maura mendapatkan upah Rp3 juta. Untuk pengiriman 2.000 butir, bayarannya Rp2 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X