Penggeledahan Dramatis Kasus Sritex, Kejagung Sasar Rumah Dirut IKL di Solo Sita Dokumen Penting dan Temukan Tumpukan Uang Tunai Rp2 Miliar!

photo author
- Rabu, 2 Juli 2025 | 09:58 WIB
Penggeledahan Dramatis Kasus Sritex, Kejagung Sasar Rumah Dirut IKL di Solo Sita Dokumen Penting dan Temukan Tumpukan Uang Tunai Rp2 Miliar! (Kejagung menemukan uang miliaran rupiah yang disimpan IKL dalam kantong bergambar kartun Disney. (kejaksaan.go.id))
Penggeledahan Dramatis Kasus Sritex, Kejagung Sasar Rumah Dirut IKL di Solo Sita Dokumen Penting dan Temukan Tumpukan Uang Tunai Rp2 Miliar! (Kejagung menemukan uang miliaran rupiah yang disimpan IKL dalam kantong bergambar kartun Disney. (kejaksaan.go.id))

KLIK SAJA - Penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terus meluas.

Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Tengah selama dua hari, dimulai sejak Senin, 30 Juni 2025.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian publik adalah rumah Direktur Utama PT Sritex, berinisial IKL, yang beralamat di Jalan Dr. Rajiman, Sriwedari, Laweyan, Surakarta.

Di rumah IKL, penyidik tidak hanya menyita berbagai dokumen penting, tetapi juga menemukan dua pak uang tunai pecahan Rp100 ribu dengan total nilai Rp2 miliar.

Baca Juga: Cek Disini! Jadwal Kapal KM Dharma Ferry 2 Rute Semarang - Ketapang PP Bulan Juli 2025, Lengkap Harga Tiket dan Link Pemesanan!

Uang tersebut ditemukan terbungkus dalam plastik bening berhias karakter kartun Disney.

"Penggeledahan rumah IKL dilakukan penyidik JAM PIDSUS pada Senin, 30 Juni 2025," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan resminya, Selasa, 1 Juli 2025.

Harli mengungkapkan, dua pak uang yang ditemukan tersebut masing-masing berasal dari PT Bank Central Asia Tbk Cabang Solo, dengan dua tanggal berbeda, yakni 20 Maret 2024 dan 13 Mei 2024.

Tak hanya di rumah IKL, tim penyidik juga menggeledah rumah AMS di Jalan Mawar, Solo Baru, Sukoharjo.

Dari tempat tersebut, ikut disita dokumen serta dua unit handphone yang diduga berkaitan dengan kasus.

Sementara itu, rumah milik CKN di Kampung Margoyudan, Setabelan, Banjarsari, Surakarta, juga ikut diperiksa.

Baca Juga: Info Jadwal Kapal KM Dharma Rucitra 1 dan KM Dharma Kartika 2 Rute Surabaya - Banjarmasin PP, Lengkap Harga Tiket dan Link Pemesanan!

Namun, dalam penggeledahan tersebut penyidik tidak menemukan barang bukti yang relevan dengan perkara dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank BUMD kepada PT Sritex dan anak usahanya.

Lebih lanjut, kantor pusat PT Sritex di Jalan K.H. Samanhudi No. 88, Jetis, Sukoharjo juga turut digeledah oleh penyidik pada Selasa, 1 Juli 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X