Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan kepada wartawan pada Jumat, 2 Mei 2025, bahwa tujuan akhir dari pengesahan RUU ini adalah untuk mendukung pemerintah Indonesia dalam memulihkan aset yang diperoleh secara koruptif, yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Artikel Terkait
Rencanakan Libur Panjangmu Sekarang! Inilah Daftar Lengkap Cuti Bersama Bulan Mei 2025 yang Wajib Anda Ketahui untuk Maksimalkan Waktu Istirahat
Pemerintah Siapkan 3 Juta Rumah Untuk Asisten Rumah Tangga
Buat Para Seniman dan Budayawan! Yuk Manfaatkan Dana Indonesiana, Cek Di Sini Persyaratannya!
Monggo Sedulur Sragen! Jadwal Samsat Keliling Area Sragen Bulan Mei 2025, Yuk Cek Hari dan Lokasinya!
Yuk Warga Majalengka! Jadwal Samsat Keliling Wilayah Majalengka Bulan Mei 2025, Mari Catat Hari dan Lokasinya!