Pemeriksaan juga melibatkan sejumlah pihak dari lingkungan klinik tempat pelaku bekerja.
"Dalam proses penyelidikan, kami melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, baik dari korban, wakil direktur klinik, hingga perawat, dan lainnya. Hari ini, tadi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) sudah melakukan pemeriksaan terhadap MSF dan juga mengecek lokasi kliniknya," pungkas Joko.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan sendiri telah menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) milik Syafril, menyusul pencabutan Surat Izin Praktik (SIP)-nya.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah memastikan bahwa pelaku tak lagi memiliki kewenangan untuk menjalankan profesi sebagai dokter.***
Artikel Terkait
Menteri PU: Anggaran IKN Tak Jadi Diblokir, Proyek Ibukota Jalan Terus!
Buat Pencari Kerja Tangerang Sekitarnya! Ikutilah Job Fair Pemkot Tangerang Pada 23–24 April 2025, Cek Di Sini Lengkapnya!
Buat Warga Banjarnegara! Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Banjarnegara Periode April 2025, Cek Waktu dan Lokasinya!
Info Warga Batang! Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Batang Periode April 2025, Update Waktu dan Lokasinya!
Buat Warga Rembang! Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Rembang Periode April 2025, Cek Waktu dan Lokasinya!