Sebelum Viral, Dokter Kandungan yang Cabuli Pasiennya Pernah Ditonjok Suami Pasien

photo author
- Jumat, 18 April 2025 | 16:46 WIB
Sebelum Viral, Dokter Kandungan yang Cabuli Pasiennya Pernah Ditonjok Suami Pasien (Dokter Kandungan yang Lakukan Pelecehan Seksual. (x.com/dramatiktokid))
Sebelum Viral, Dokter Kandungan yang Cabuli Pasiennya Pernah Ditonjok Suami Pasien (Dokter Kandungan yang Lakukan Pelecehan Seksual. (x.com/dramatiktokid))

KLIK SAJA - Kasus pelecehan seksual yang menjerat dokter Muhammad Syafril Firdaus memasuki babak baru.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Garut, terungkap bahwa pelaku ternyata pernah menjadi sasaran kemarahan salah satu suami korban sebelum kasus ini mencuat.

Informasi ini disampaikan oleh KemenPPPA yang menyebutkan bahwa tindakan itu dipicu oleh pelecehan terhadap istri pasien.

KemenPPPA juga menyatakan bahwa UPTD PPA Garut telah memberikan pendampingan kepada korban, dan ada dua korban baru yang melapor.

Baca Juga: Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dokter Kandungan di Garut Lancarkan Aksinya dengan Modus Minta Antar ke Kos

Terkait riwayat praktik dokter Syafril, ia diketahui pernah bekerja di beberapa klinik dan rumah sakit di Garut, namun saat ini sudah tidak lagi berpraktik di sana.

Dinas Kesehatan Kabupaten Garut juga mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. 

Hasilnya, izin praktik dokter Syafril dicabut secara resmi.

"Dikarenakan kemungkinan jumlah pasien yang menjadi korban banyak maka dibukalah posko pengaduan terkait kasus tersebut oleh LBH Padjadjaran," jelas Ratna.

Sementara itu, dari sisi penegakan hukum, proses penyelidikan oleh aparat kepolisian masih terus berlangsung. 

Dokter MSF kini telah berstatus sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam sejak penangkapannya.

Baca Juga: Disebut Setrum Pemain Sirkus yang Ingin Kabur, Founder Oriental Circus Indonesia Beri Bantahan: Kalau Beneran, Bisa Meninggal

"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka, setelah penyelidikan maraton sejak tersangka ditangkap kemarin," ungkap Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, Kamis 17 April 2025.

Meski belum merinci detail barang bukti yang dikantongi penyidik, Joko memastikan dua alat bukti sudah cukup kuat untuk menjerat pelaku secara hukum. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X