Segera Manfaatkan Program Ini!
Bagi warga Jawa Barat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan, segera manfaatkan program pemutihan ini sebelum 30 Juni 2025.
Pastikan kendaraan Anda sudah memiliki pajak tahun 2025 yang aktif untuk menghindari sanksi di kemudian hari.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kantor Samsat terdekat atau layanan digital Bapenda Jabar.
Jangan lewatkan kesempatan ini! Manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan dan pastikan kendaraan Anda STNK-nya tetap berlaku.***
#PemutihanPajakJabar #BapendaJabar #PajakKendaraan2025 #InfoJabar