Ini termasuk dalam menjaga sikap dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat pelayanan atau menimbulkan konflik dengan petugas kesehatan.
Dengan demikian, maka anggota BPJS Kesehatan dapat lebih menggunakan BPJS yang dimilikinya dengan bijak dan tidak ada miskonsepsi lagi terkait layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Artikel Terkait
Kapolri: Laka Lantas pada Nataru 2024/2025 Menurun Signifikan
Hadiri Perayaan Natal Nasional 2024, Prabowo Disambut Musik Kolintang dan Dikalungi Kain Ulos
Momen Prabowo Sapa dan Salami Semua Pemuka Agama yang Hadir di Perayaan Natal Nasional
Prabowo di Perayaan Natal Nasional 2024: Bangsa Indonesia Berbeda Tapi Satu Jiwa