10 Kasus IGD yang Tidak Ditanggung BPJS dan Cara Pemakaian BPJS di Rumah Sakit

photo author
- Kamis, 2 Januari 2025 | 17:03 WIB
10 Kasus IGD yang Tidak Ditanggung BPJS dan Cara Pemakaian BPJS di Rumah Sakit (Beberapa penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan dan langkah pemakaian BPJS (BPJS Kesehatan/https://www.bpjs-kesehatan.go.id/#/media))
10 Kasus IGD yang Tidak Ditanggung BPJS dan Cara Pemakaian BPJS di Rumah Sakit (Beberapa penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan dan langkah pemakaian BPJS (BPJS Kesehatan/https://www.bpjs-kesehatan.go.id/#/media))

2. Mengikuti alur pelayanan kesehatan yang benar

Dalam sistem BPJS, umumnya terdapat alur pelayanan yang harus diikuti, mulai dari faskes tingkat pertama (klinik atau puskesmas) hingga rujukan ke rumah sakit.

Namun, dalam kondisi darurat, pasien BPJS diperbolehkan langsung mengakses layanan IGD di rumah sakit terdekat, baik swasta maupun negeri.

Meski demikian, penting untuk tetap melaporkan kunjungan tersebut kepada BPJS dalam waktu 3x24 jam untuk memastikan biaya ditanggung oleh BPJS.

Baca Juga: Pesawat Jeju Air Jatuh dan Terbakar di Bandara Korsel, Ratusan Penumpang Tewas

3. Memahami batasan pelayanan di rumah sakit swasta

Tidak semua rumah sakit swasta bekerja sama dengan BPJS.

Oleh karena itu, sebagai pasien BPJS, Kamu harus memastikan rumah sakit yang dituju memang menerima pasien BPJS.

Jika rumah sakit tersebut tidak bekerja sama dengan BPJS, pasien mungkin akan dikenakan biaya tambahan yang tidak ditanggung oleh BPJS.

Baca Juga: Prabowo ke Para Menteri Kabinet Merah Putih: Kalau Gak Bener, ya Saya Galak

Sebaiknya, sebelum memutuskan untuk ke IGD di rumah sakit swasta, pastikan terlebih dahulu apakah rumah sakit tersebut menerima pasien BPJS dan apakah layanan yang diperlukan dapat ditanggung.

4. Menghormati prosedur rumah sakit

Setiap rumah sakit memiliki prosedur operasional standar yang harus dipatuhi oleh semua pasien, termasuk peserta BPJS.

Hal ini mencakup prosedur administrasi, antrian, serta tata cara berkomunikasi dengan tenaga medis.

Penting bagi pasien BPJS untuk mengikuti prosedur ini dengan baik dan tidak memaksakan kehendak di luar ketentuan yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Sumber: rri.co.id, BPJS Kesehatan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X