Sri Mulyani Tegaskan Kebijakan Prabowo: PPN Tidak Naik!

photo author
- Rabu, 1 Januari 2025 | 17:06 WIB
Sri Mulyani Tegaskan Kebijakan Prabowo: PPN Tidak Naik!
Sri Mulyani Tegaskan Kebijakan Prabowo: PPN Tidak Naik!

Kemudian, bantuan itu juga berlaku untuk pelanggan listrik dengan daya 2200 VA atau lebih rendah. Mereka akan berikan diskon listrik sebesar 50% selama Januari-Februari 2025.

"PPh final 0,5% dari omzet dan UMKM dengan omset di bawah Rp500juta/tahun dibebaskan PPh. PPh pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp10juta/bulan," tambah Sri Mulyani.

Selain itu, ia juga menyebut pembiayaan industri padat karya untuk revitalisasi mesin dengan subsidi bunga 5%. Kemudian, bantuan jaminan kecelakaan kerja sebesar 50% juga tetap berlaku pada sektor padat karya selama 6 bulan.

"Kemudahan mengakses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," ujarnya.

Baca Juga: PPN 12% Berlaku Hanya untuk Barang Mewah, Prabowo: Komitmen Kita Selalu Pro Rakyat

Sri Mulyani menegaskan bahwa pajak dan APBN adalah instrumen untuk mewujudkan keadilan dan gotong royong, menjaga masyarakat dan perekonomian dan harus berpihak pada rakyat.

Pada unggahan itu, ia juga mengucapkan selamat tahun baru 2025 dan mengajak semua elemen bangsa untuk tetap semangat membangun negara.

"Terus semangat membangun Indonesia maju adil sejahtera," tegas Sri Mulyani dengan menyematkan tiga emoji api dan tiga emoji bendera Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Sumber: RIlis Promedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X