Maruarar mengklaim pihaknya telah mengusulkan kebijakan itu kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani untuk menghapus PPN dan PPh dalam merealisasikan program tiga juta rumah setiap tahun yang diinisiasi Prabowo.
Bagi yang belum tahu, transaksi jual-beli rumah saat ini dikenakan PPN sebesar 11 persen dan BPHTB 5 persen, serta penjual dikenakan PPh sebesar 2,5 persen.
"Tahun depan (2025), saya berani bilang bahwa banyak perubahan yang akan menyangkut perumahan baik di sisi bisnis maupun sosialnya," terang Maruarar di Menara 1 BTN, Jakarta, pada Sabtu, 9 Oktober 2024 lalu.
"Jadi, saya minta para pengembang untuk mempersiapkan diri baik-baik (pada 2025)," tandasnya.***
Artikel Terkait
Prabowo: Tak Ada Niat Sedikitpun Pemerintah Persulit Kehidupan Rakyat Indonesia
Prabowo ke Para Menteri Kabinet Merah Putih: Kalau Gak Bener, ya Saya Galak
Pesawat Jeju Air Jatuh dan Terbakar di Bandara Korsel, Ratusan Penumpang Tewas
Jasad Guru Honorer Ditemukan Mengapung Oleh SAR Gabungan di Perairan Riau
Peringatan Hari Amal Bhakti ke-79: Tema, Logo, dan Rangkaian Acara