KLIK SAJA - Polisi telah berhasil mengungkap sindikat uang palsu yang beroperasi di dalam ruang perpustakaan kampus UIN Alauddin Makassar.
Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka terdiri dari berbagai latar belakang, termasuk pegawai Bank BUMN dan dosen di kampus tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa sindikat ini melibatkan individu-individu dengan pengetahuan dan akses yang cukup tinggi terhadap sistem keuangan.
Baca Juga: Populasi AS Meningkat Tajam Akibat Imigrasi, Melebihi Tingkat Kelahiran
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa masih ada tiga orang yang kini menjadi buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Keberadaan mereka menambah kompleksitas kasus ini, karena menunjukkan adanya jaringan yang lebih luas.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk memberantas peredaran uang palsu yang dapat merugikan perekonomian negara.
Dalam rilis resmi mengenai kasus ini, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang signifikan.
Baca Juga: Kabar Baik! Masjid Negara IKN Sudah Bisa Untuk Shalat Idul Fitri Tahun Depan
Total terdapat 98 jenis barang bukti yang berhasil diamankan.
Di antara barang bukti tersebut adalah uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 4.927 lembar yang sudah terpotong.
Selain itu, terdapat juga 1.369 lembar kertas bergambar uang pecahan Rp100 ribu yang belum terpotong.
Kepala Bank Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan, Rizki Ernadi Wimanda, memberikan penjelasan mengenai kualitas uang palsu yang diproduksi oleh sindikat ini.
Artikel Terkait
Prabowo Bicara di KTT D-8 Summit Kairo, Dorong Kolaborasi Sumber Daya Maritim
Prabowo Ajak Negara D-8 Kuat Bersama untuk Bela Palestina
Prabowo Perintahkan Menteri BUMN Pastikan Tiket Pesawat Turun 10% saat Nataru, Jamin Rakyat Aman dan Nyaman
Menteri ATR/BPN Pastikan Stok Tanah Cukup Untuk Program 3 Juta Rumah
Polri Akan Laksanakan Operasi Lilin dalam Rangka Menyambut Nataru 2024/2025, Cek Tanggalnya Disini!