KPK Bakal Usut Harta Rp 9,4M Milik Kepala BPJN Kalbar Usai Kekayaannya Disorot Imbas Kasus Penganiayaan Dokter Koas

photo author
- Selasa, 17 Desember 2024 | 11:34 WIB
KPK Bakal Usut Harta Rp 9,4M Milik Kepala BPJN Kalbar Usai Kekayaannya Disorot Imbas Kasus Penganiayaan Dokter Koas (Instagram / @ctd.insider)
KPK Bakal Usut Harta Rp 9,4M Milik Kepala BPJN Kalbar Usai Kekayaannya Disorot Imbas Kasus Penganiayaan Dokter Koas (Instagram / @ctd.insider)

KLIK SAJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan bahwa mereka berpotensi memanggil Dedy Mandarsyah, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.

Hal ini berkaitan dengan sorotan publik terhadap harta kekayaannya setelah kasus penganiayaan seorang dokter koas di Palembang, Sumatra Selatan, menjadi viral.

Dedy Mandarsyah diketahui sebagai atasan dari Fadilah alias Datuk (FD), yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap M. Luthfi, seorang dokter koas.

Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan pejabat publik dan dugaan adanya anomali dalam laporan harta kekayaan yang dimiliki oleh Dedy.

Baca Juga: Masyarakat Luas Sambut Positif Lagu Indonesia Raya Berkumandang Serentak di Televisi

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Dedy tercatat mencapai Rp 9,4 miliar.

Angka tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sumber kekayaannya, terutama dalam konteks posisinya sebagai pejabat negara.

Herda Helmijaya, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, menyatakan bahwa saat ini KPK masih melakukan pengumpulan data dan analisis terkait laporan tersebut.

Ia menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan pendalaman lebih lanjut dan memanggil Dedy untuk memberikan klarifikasi mengenai harta kekayaannya.

Baca Juga: Ngeri! Seorang Siswa Perempuan AS Lakukan Penembakan Massal di Sekolah, Tewaskan 2 Korban Jiwa

Pengawasan terhadap harta kekayaan pejabat publik sangat penting untuk mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Dalam hal ini, KPK berperan aktif dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas para penyelenggara negara.

Proses klarifikasi yang dilakukan oleh KPK diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai asal-usul kekayaan Dedy Mandarsyah.

Kasus penganiayaan yang melibatkan dokter koas juga menunjukkan bagaimana tindakan kriminal dapat melibatkan berbagai pihak, termasuk pejabat pemerintah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Sumber: Instagram @ctd.insider

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X