Tepatnya, ketentuan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI dan juga dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Undang-undang itu mengatur terkait Gubernur dan Wakil Gubernur DKI dipilih secara langsung melalui Pilkada dengan perolehan suara 50 persen plus 1 suara.
"Sehingga, ini bukan kemenangan kami sendiri, tapi ini kemenangan untuk warga Jakarta," ungkap Pramono.
Berharap Menang Satu Putaran demi Masalah Warga Cepat Selesai
Setelah mengklaim kemenangan dalam Pilgub DKI Jakarta 2024, Pramono menyatakan keinginannya untuk segera menyelesaikan kompetisi dalam satu putaran.
Ia berpendapat bahwa banyak warga DKI yang berharap masalah mereka dapat diselesaikan sebelum bulan suci Ramadhan pada tahun 2025.
“Dengan diadakannya Pilkada dalam satu putaran, permasalahan masyarakat akan lebih cepat teratasi,” tegas Pramono.
"Apalagi kita sedang menghadapi cuaca ekstrem dan persiapan harga bahan pokok menyambut bulan suci Ramadhan," tambahnya.
Menang Berdasarkan Exit Poll Pilkada DKI Jakarta 2024
Senada dengan pernyataan Pramono, Tim Pemenangan Pramono-Doel menanggapi hasil survei berdasarkan bilik suara (exit poll) Pilgub DKI Jakarta 2024.
Baca Juga: Dibalik Tabir Gencatan Senjata Hizbullah dan Israel di Lebanon Selatan
Dalam kesempatan berbeda, Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono-Doel, Prasetyo Edi Marsudi menuturkan hasil positif hasil survei exit poll terhadap para pemilih di DKI Jakarta.
"Mudah-mudahan Mas Pram dan Bang Dul, apa yang dikatakan exit poll memang itu suatu kenyataan dan kita berdoa," ujar Prasetyo di kawasan Setiabudi Jakarta Selatan, Rabu, 27 November 2024.
Juru Bicara Tim Pemenangan Pramono-Doel, La Ode Basir mengaku optimis pihaknya akan menang berdasarkan hasil perolehan suara berdasarkan exit poll.
Artikel Terkait
Pilkada Serentak Sudah Tinggal Menghitung Hari, Berikut Caranya Supaya Suara Tetap Sah Saat Pencoblosan!
Kombes Pol Irwan Anwar Diminta Bersikap Transparan Terkait Insiden Penembakan Terhadap Siswa Paskibraka di Semarang
KPU Bengkulu Tegaskan Bahwa Proses Pilgub dan Wagub 2024 Tetap Berlangsung Sesuai Jadwal yang Telah Ditetapkan
Tok! Guru Supriyani Akhirnya Divonis Bebas dari Tudingan Aniaya Siswa SD di Konawe Selatan, Begini Perjalanan Kasusnya
Dentuman Keras Saat Truk Tronton Tabrak 8 Kendaraan di Slipi Jakbar Bikin Warga Merinding, Begini Kronologinya