Masih Ingat Mary Jane? ART Filipina Vonis Mati Kasus Narkoba, Akhirnya Dibebaskan Pemerintah Indonesia

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Rabu, 20 November 2024 | 08:57 WIB
Mary Jane dalam perayaan Hari Kartini di dalam Lapas Indonesia (Al Jazeera)
Mary Jane dalam perayaan Hari Kartini di dalam Lapas Indonesia (Al Jazeera)

Sebagai gantinya, Kristina meminta Mary Jane untuk pergi ke Yogyakarta, Indonesia.

Kristina memberi koper baru dan uang sebanyak 500 dollar Amerika Serikat (AS) kepada Mary Jane.

Mary Jane sempat heran bahwa koper tersebut kosong tetapi cukup berat untuk dibawa.

Ia kemudian terbang dari Kuala Lumpur pada 25 April 2010.

Namun setibanya  di Bandara Adisucipto, Yogyakarta, koper yang dibawa Mary Jane kemudian melewati pemindai sinar-X.

Baca Juga: Cara Tetap Optimis di Tengah Membanjirnya Berita Negatif pada Sosial Media

Petugas menemukan hal yang janggal pada koper tersebut.

Hingga akhirnya ditemukan heroin yang dibungkus dalam aluminium foil dengan berat total 2,6 kilogram, yang disembunyikan dalam lapisan koper.

Mary Jane segera diamankan oleh petugas setempat..

Dari hasil interogasi itu, kasus Mary Jane langsung digiring ke meja hijau

Dalam persidangan jaksa menuntut vonis seumur hidup bagi Mary Jane, namun hakim menjatuhkan vonis hukuman mati. 

Sontak, kasus ini menjadi perhatian internasional, mengingat Mary Jane hanyalah pekerja migran miskin yang dijebak oleh sindikat narkoba.

Kini ia bisa bernapas lega berkumpul kembali dengan kedua anaknya, dimana Pemerintah Indonesia membebaskannya untuk bisa kembali lagi Filipina, setelah satu dekade lamanya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Reuters

Tags

Rekomendasi

Terkini

X