KLIK SAJA – Presiden Prabowo benar-benar memenuhi janjinya untuk melakukan pemutihan hutang pelaku usaha UMKM.
Dilansir dari laman web Sekretaris Kabinet, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kebijakan tersebut memberi ruang lingkup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dan lain-lain.
Baca Juga: Hore! Presiden Prabowo Akan Putihkan Hutang 6 Juta UMKM, Nelayan dan Petani
Presiden Prabowo menerangkan bahwa kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh masukan dari berbagai pihak, khususnya kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia.
Menurut Presiden, bahwa selama ini pada pelaku UMKM sedang menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan keberlanjutan usaha mereka yaitu hutang yang terus membengkak pasca Covid 19.
“Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia, pada hari ini, Selasa, 5 November 2024, saya akan menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,” ungkap Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (05/11/2024).
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa produsen di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan merupakan soko guru pangan bangsa yang sangat penting.
Maka dari itu, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan bagi sektor-sektor yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian nasional.
“Dengan ini, pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting. Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” ujar Presiden.
Baca Juga: Presiden Prabowo Siapkan Lumbung Pangan di Merauke
Hal berkaitan detail teknis dan persyaratan penghapusan piutang tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh kementerian serta lembaga terkait.
Presiden Prabowo memberi penekanan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan agar implementasi kebijakan ini berjalan efektif dan tepat sasaran.
Presiden Prabowo juga turut menyampaikan harapan agar kebijakan ini memberikan rasa tenang dan keyakinan bagi para pelaku UMKM, terutama petani dan nelayan.