Presiden Prabowo Penuhi Janjinya, Tandatangani Peraturan Penghapusan Tagihan Piutang Macet UMKM

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Rabu, 6 November 2024 | 05:40 WIB
suasana penandatanganan PP Penghapusan Piutang Macet UMKM (Setneg)
suasana penandatanganan PP Penghapusan Piutang Macet UMKM (Setneg)

Hal tersebut penting agar mereka dapat bekerja dengan semangat dan kepercayaan bahwa negara mendukung dan menghargai peran mereka, karena hutang mereka dibantu oleh pemerintah.

“Kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” ujar Presiden.

Baca Juga: Presiden Prabowo Berencana Akan Bangun Kampung Haji di Mekkah

Penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk semakin berdaya dan mandiri.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Setneg

Tags

Rekomendasi

Terkini

X