Mendapat laporan peristiwa penganiyaan berat ini ,tim Buser Polres Bangka Tengah bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan lidik dan penangkapan.
“Pukul 19.00 Wib Rabu malam (20/03/24), tim gabungan Opsnal Polres dan Unit Reskrim Polsek Koba bergerak cepat mengamankan pelaku yang berada di rumah saudaranya bersama dengan barang bukti berupa sajam berjenis parang panjang,” tutup Imam.***